Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, Mantan Sekda Halmahera Barat Ditahan, Terlibat Korupsi Proyek Letter Sign 'Welcome to Halbar'

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 15:05 WIB | Oleh:
Jadi Tersangka, Mantan Sekda Halmahera Barat Ditahan, Terlibat Korupsi Proyek Letter Sign 'Welcome to Halbar' Doc: ANTARA
Ket. Kejari tahan MSA selaku mantan Sekretaris Kabupaten Halmahera Barat tahun 2017 dan seorang Samsuddin sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Barat periode 2018–2021, Selasa (28/10/2025).

TERNATE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan letter sign bertuliskan Welcome to Halbar yang berlokasi di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Jailolo.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Fahri dihubungi, Selasa (28/10), mengatakan penahanan terhadap dua orang tersangka, masing-masing MSA selaku mantan Sekretaris Kabupaten Halmahera Barat tahun 2017 dan SS selaku Kadis DPMPTSP tahun 2018–2021,dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MSA alias Syahril, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat tahun 2017, dan Samsuddin sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Barat periode 2018–2021.

Fahri menjelaskan, kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas III Jailolo dengan status penahanan rutan.

Proyek pembangunan letter sign Welcome to Halbar mulai digulirkan sejak tahun 2017 dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018, senilai sekitar Rp1 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya proyek tersebut diduga sarat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1 miliar.

"Penetapan tersangka ini berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik. Jika nanti dalam pengembangan penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tarik untuk dimintai pertanggungjawaban hukum," katanya.

Kejari Halmahera Barat memastikan proses hukum terhadap kasus ini akan terus berlanjut sesuai standar dan prosedur penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Seperti diketahui tersangka MSA alias Syahril, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat tahun 2017 merupakan salah satu calon Wali Kota Ternate periode 2024-2029, tetapi kalah dari pesaingnya Muhammad Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar yang kini menjadi wali kota dan wakil wali kota Ternate periode 2024-2029.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pole Position Balapan F1 Monako Milik Kimi Antonelli

20 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pole Position Balapan F1 Mo...

Ponpes Al Falah Kediri Siap Jadi Tuan Rumah Munas PBNU

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ponpes Al Falah Kediri Siap...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Selatan Gr...
Daerah
Pemkot Banjarmasin Tangani ...
Ekonomi
IHSG Melemah, Pakar Minta O...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.