Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pakar Hukum: Dampak Korupsi Sangat Destruktif, Ganggu Stabilitas Ekonomi Negara

📅 Kamis, 09 Jul 2026, 19:20 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pakar Hukum: Dampak Korupsi Sangat Destruktif, Ganggu Stabilitas Ekonomi Negara Doc: istimewa
Ket. Pakar Hukum Pidana Universitas Jember Prof. Dr. M. Arief Amrullah menegaskan dampak korupsi yang destruktif, apalagi jika melibatkan korporasi. Efeknya bisa mengganggu stabilitas ekonomi nasional

JAKARTA-Pakar Hukum Pidana Universitas Jember Prof. Dr. M. Arief Amrullah menegaskan dampak korupsi yang destruktif, apalagi jika melibatkan korporasi. Efeknya bisa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Pandangan Arief mengacu pada kejahatan kerah putih seperti korupsi dan Tindak Pidana Pecucian Uang (TPPU) “Dampaknya tidak main-main. Korupsi dan TPPU bisa mengganggu stabilitas ekonomi dan stabilitas negara secara keseluruhan,” tegas Pakar Hukum Pidana Tindak Pencucian Uang tersebut melalui keterangannya, Kamis (9/7).

Dari segi dampak finansial papar dia, korupsi berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara dan perekonomian nasional, baik dalam bentuk potential loss maupun actual loss.

Hal ini memberi dampak sistemik seperti merusak tata kelola pemerintahan, menurunkan kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan.

Karena itu, ia menilai penanganan kasus harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti bersalah wajib dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Tegakkan Hukum Tapi Junjung Praduga Tak Bersalah

Sebagai akademisi, Prof. Arief juga mengingatkan agar Korps Bhayangkara menjaga integritas dan objektivitas selama proses hukum berlangsung. 

Pemberantasan korupsi harus bersandar pada independensi, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, dan menghormati hak asasi manusia.

Lebih jauh dia mendukung penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Tim Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KortasTipikor) Polri. Dukungan itu disampaikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini tengah diusut kepolisian.

Menurut Prof. Arief, setiap tahapan penyidikan termasuk penggeledahan harus didukung selama dilakukan sesuai koridor hukum. Hal ini dinilai krusial untuk mengurai terang sebuah perkara.

“Langkah-langkah penyidikan, termasuk penggeledahan yang dilakukan sesuai ketentuan hukum, merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum untuk mengungkap fakta, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Prof. Arief 

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan keberhasilan KortasTipikor Polri mengusut tuntas kasus ini memiliki dampak jangka panjang.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya penting untuk memulihkan kerugian negara dan menyelamatkan aset rakyat, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkas Prof. Arief.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...

Sistem Merit Manajemen untuk ASN Bakal Diterapkan di Bali

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sistem Merit Manajemen untu...

Penerbangan dari Surabaya ke Jakarta dan Bandung Kembali Normal

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Penerbangan dari Surabaya k...
Advertisement
Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

Setelah Dinyatakan Aman dari Abu Vulkanik, Semua Bandara Resmi Dibuka

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.