Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamen Christina Jajaki Peluang Penempatan Pekerja Migran Terampil di Turki

📅 Minggu, 26 Okt 2025, 12:26 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Wamen Christina Jajaki Peluang Penempatan Pekerja Migran Terampil di Turki Doc: istimewa
Ket. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani

JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani akan melakukan kunjungan kerja ke Turki untuk menjajaki peluang penempatan pekerja migran terampil di sejumlah sektor potensial pada 27–29 Oktober 2025 mendatang. 

Kunjungan kerjanya ini akan difokuskan pada sektor pariwisata, perhotelan, konstruksi, serta manufaktur, karena Turki menunjukkan tren peningkatan signifikan terhadap kebutuhan tenaga kerja asing. 

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, kata Christina, terdapat 385.200 pekerja migran asing yang mendapatkan izin kerja baru di 2024. 

Dari jumlah itu, 8.930 di antaranya berasal dari Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara ke-7 penyumbang pekerja asing terbesar di Turki.

“Jumlah ini meningkat cukup signifikan dari tahun 2023 di mana Indonesia berada di peringkat ke-10 dengan total 5.607 orang. Jadi ada peningkatan sekitar 59,26 persen,” ungkap dia di Jakarta, Sabtu (25/10). 

Menurut Christina, peningkatan permintaan itu menandakan potensi pasar tenaga kerja Turki yang terus berkembang, terutama di sektor-sektor padat karya dan non-formal.


“Kalau kita lihat, sektor terbesar pemberi kerja bagi tenaga asing di Turki antara lain perhotelan dan pariwisata, diikuti konstruksi, manufaktur, industri, dan perdagangan,” jelasnya. 

Meski begitu, lanjut politisi Partai Golkar ini, penempatan pekerja migran Indonesia ke Turki akan diupayakan melalui pendekatan profesional, berbasis keterampilan dan kompetensi, agar mendapatkan skema kerja yang layak dan remunerasi yang sepadan.

“Upah minimum di Turki saat ini sekitar USD650. Saya yakin, dengan peningkatan kompetensi, keterampilan, dan penguasaan bahasa, pekerja migran Indonesia bisa memperoleh penghasilan lebih tinggi dari standar tersebut,” ungkapnya.

Christina juga mengingatkan, pekerja asing, termasuk pekerja migran Indonesia di Turki wajib memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya, termasuk kemampuan berbahasa Inggris atau Turki, pengalaman kerja, kesehatan dan sikap kerja baik.

Tidak hanya itu, masukan dari KBRI Ankara juga menyebutkan, sektor domestik menjadi sektor yang paling rawan terhadap pelanggaran hak pekerja migran, seperti jam kerja melebihi batas wajar dan kondisi kerja yang tidak layak.


“Karena itu, kami tidak terlalu mendorong penempatan di sektor domestik. Fokus kami adalah sektor-sektor formal dan terampil yang lebih menjamin perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran,” tegasnya.

Dalam kunjungan nanti, Wamen Christina juga akan bertemu dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Turki dan Jaminan Sosial dan akan membahas kemungkinan menjalankan skema G to G serta upaya harmonisasi standar pendidikan vokasi Indonesia dengan kebutuhan pasar kerja Turki. 

“Sejak tahun 2023 sebenarnya sudah ada Memorandum of Understanding on Cooperation in the Field of Labour antara Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Turki. Nah, kunjungan ini menjadi momentum untuk menindaklanjuti MoU tersebut, agar kerja sama di bidang ketenagakerjaan benar-benar diimplementasikan,” tutur Christina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Olahraga
Alcaraz Merasa Segar Secara...
Nasional
Menakar Ruang Kebijakan di ...
Advertisement
Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.