Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaksa Amerika Serikat Umumkan Pengembalian Dua Arca Abad ke-8 ke Republik Indonesia.

📅 Sabtu, 11 Jul 2026, 08:58 WIB | Oleh:
Jaksa Amerika Serikat Umumkan Pengembalian Dua Arca Abad ke-8 ke Republik Indonesia. Doc: Departemen Kehakiman AS
Ket. Jaksa Amerika Serikat mengumumkan pengembalian dua arca abad ke-8 kepada Republik Indonesia.

Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Jay Clayton, hari ini mengumumkan pengembalian dua benda purbakala yang dicuri dari Republik Indonesia. Barang-barang bersejarah ini dicuri oleh jaringan penjarah terorganisasi dan dijual melalui pedagang barang antik, Douglas Latchford, kepada seorang kolektor asal Amerika Serikat (selanjutnya disebut "Kolektor"). Sekitar akhir 2021, Kolektor tersebut secara sukarela menyerahkan kembali total 34 benda purbakala asal Kamboja dan Asia Tenggara yang dibelinya dari Latchford. Dua dari benda purbakala tersebut hari ini resmi dikembalikan ke Indonesia dalam sebuah upacara penyambutan repatriasi di Konsulat Jenderal Republik Indonesia.

“Hari ini, kita merayakan kembalinya warisan budaya Indonesia kepada rakyat Indonesia,” ujar Jaksa AS, Jay Clayton. “Kantor kejaksaan berkomitmen penuh untuk memberantas perdagangan gelap karya seni dan benda purbakala hasil curian maupun jarahan. Kami akan terus bekerja sama dengan Penyelidik Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) guna menghentikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dari karya seni bersejarah. Kami juga berterima kasih kepada kolektor karya-karya ini atas kesukarelaanya mengembalikan benda-benda tersebut dengan aman. Merupakan suatu kebanggaan bagi kami dapat memulangkan karya-karya seni ini ke tanah asalnya.”

Benda purbakala yang dikembalikan ke Indonesia hari ini berupa dua arca perunggu Buddha Avalokiteshvara dalam posisi berdiri yang berasal dari abad ke-8, dengan tinggi masing-masing sekitar 16 dan 20 inci (sekitar 40,64 cm dan 50,8 cm). Arca-arca tersebut diambil secara ilegal dari situs-situs arkeologi di Indonesia oleh sekelompok penjarah beberapa dekade silam, lalu dijual kepada Latchford yang berdomisili di Bangkok. Antara 2003 dan 2007, Latchford menjual benda-benda bersejarah ini beserta barang antik Asia Tenggara lainnya kepada sang Kolektor. Selama bertahun-tahun, Latchford membohongi dan menyembunyikan informasi dari Kolektor untuk menutupi fakta bahwa barang-barang tersebut adalah barang curian. Kedua arca perunggu yang dikembalikan ke Indonesia ini merupakan objek dari gugatan perampasan aset perdata yang diajukan di Distrik ini, dengan nama kasus United States v. A Late 12th Century Bayon-Style Sandstone Sculpture Depicting Eight-Armed Avalokiteshvara, et al., 22 Civ. 229 (JMF), dan diidentifikasi sebagai "Sculpture-12" serta "Sculpture-27" dalam dokumen gugatan perampasan perdata tersebut.

Sejak tahun 2012, Kantor Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York yang bekerja sama dengan HSI, telah berhasil menyelidiki, mengidentifikasi, dan memulangkan puluhan benda purbakala curian maupun selundupan asal Kamboja dan Asia Tenggara lainnya yang sebelumnya dikuasai oleh berbagai individu serta institusi di Amerika Serikat. Pada 2019, Latchford sempat didakwa di Distrik Selatan New York karena telah merancang skema bertahun-tahun untuk menjual benda purbakala jarahan asal Kamboja dan Asia Tenggara di pasar seni internasional. Dakwaan tersebut pada akhirnya dihentikan menyusul kematian Latchford.

Jaksa AS Clayton menyampaikan apresiasinya kepada HSI atas kinerja luar biasa mereka dalam menemukan dan memulangkan cagar budaya yang dicuri dan dijarah tersebut.

Sebaiknya Anda baca juga:

Kasus ini ditangani oleh Unit Keuangan Ilegal dan Pencucian Uang (Illicit Finance and Money Laundering Unit) di kantor tersebut. Asisten Jaksa AS, Cecilia Vogel, bertindak sebagai penanggung jawab kasus.
 

Nara Hubung
Nicholas Biase, Shelby Wratchford
(212) 637-2600

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Perkuat Lini Pertahanan, Pe...
Nasional
Dua Dosen Unnes Ajarkan Bah...
Nasional
Bapanas Pastikan Ketersedia...
Megapolitan
DKI Jadi Kota Ramah Hewan, ...
Megapolitan
Mobil Klinik Hewan Keliling...
Dua Arca Perunggu Dikembalikan As ke Indonesia, Ini Alur Penyelundupannya!

Dua Arca Perunggu Dikembalikan As ke Indonesia, Ini Alur Penyelundupannya!

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 3
# 3
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.