Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka.

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 17:02 WIB | Oleh:
Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka. Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Kotim Halikinnor saat meninjau kondisi karhutla di Jalan Tjilik Riwut kilometer 7 Sampit-Palangka Raya, Rabu (20/8).

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah dan mengalihkan ke belajar dari rumah (BDR) untuk melindungi peserta didik dari dampak buruk kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin parah.

"Kebijakan ini dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak karhutla serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman," tegas Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Jumat.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Nomor: 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 tentang Belajar dari Rumah selama masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.

Dalam surat edaran tertanggal 20 Agustus 2026 itu disampaikan enam poin penting yang diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kotawaringin Timur dalam menyikapi kondisi bencana asap dan kekeringan saat ini.

Satuan pendidikan melaksanakan kegiatan BDR sejak surat edaran ini diterbitkan sampai status kualitas udara kembali baik/sehat dengan memantau melalui aplikasi ISPUnet atau laman situs Kementerian Lingkungan Hidup.

Belajar dari rumah dilaksanakan melalui pemanfaatan platform Rumah Pendidikan menggunakan akun belajar.id Guru dan Murid. Sumber belajar BDR juga dapat memanfaatkan Platform Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) atau platform pendukung BDR lainnya.

Pengawas Sekolah dan Penilik melaksanakan pemantauan penyelenggaraan BDR satuan pendidikan binaan masing-masing dan membuat laporan pemantauan BDR setiap hari untuk disampaikan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan masing-masing.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) melampirkan Surat Edaran ini sebagai Lampiran Surat Keterangan Work From Home (WFH) pada laman e-presensi.

Menyampaikan imbauan kepada orang tua/wali murid agar turut memantau dan memastikan anak-anak mengikuti kelas BDR secara penuh.

"Peran orang tua juga sangat penting untuk tetap mengawasi anak-anak mereka. Jangan dibiarkan bermain di luar rumah saat kabut asap. Kalau dibiarkan, ya buat apa kita memperlakukan belajar dari rumah. Kan tujuan kebijakan ini untuk melindungi anak-anak dari asap," ujar Halikinnor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Alhamdulillah, pak mentan memang selalu peduli dengan rakyat ...
    Bukti negara hadir
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
OJK Dorong Literasi dan Ink...
Nasional
6 Gubernur Diminta Perketat...

Tindak Tegas Pelaku Karhutla.

1.5 jam yang lalu | Yebdi Trismar

Nasional
Tindak Tegas Pelaku Karhutla.
Nasional
Karhutla di Kalimantan, 5 P...
Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.