Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

6 Gubernur Diminta Perketat Penanganan Karhutla.

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 17:20 WIB | Oleh:
6 Gubernur Diminta Perketat Penanganan Karhutla. Doc: Antara Foto
Ket. Petugas Badan Penanggulangan Bencana berusaha mematikan kobaran api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan instruksi mendesak untuk enam gubernur di Sumatera dan Kalimantan guna memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta merespons penurunan kualitas udara.

Dalam surat pernyataan "Merespons Penurunan Kualitas Udara dan Ancaman Karhutla di Musim Kemarau 2026" yang diterima di Jakarta, Jumat, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat memfokuskan perlindungan keselamatan masyarakat di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan dalam pesan instruksi mendesak tersebut.

Fenomena El Nino kuat yang melanda Indonesia sejak Juli 2026 dinilai menjadi pemicu utama melonjaknya kerawanan karhutla hingga memicu penurunan kualitas udara yang signifikan di beberapa daerah itu.

KLH melaporkan data pemantauan terbaru mencatat konsentrasi PM2,5 di Kampar (Riau) mencapai 48,84 mikrogram per meter kubik, Ogan Ilir (Sumatera Selatan) 47,39 mikrogram per meter kubik, Katingan (Kalimantan Tengah) 30,16 mikrogram per meter kubik, Kota Jambi 26,18 mikrogram per meter kubik, Pontianak (Kalimantan Barat) 26,41 mikrogram per meter kubik serta Banjarmasin (Kalimantan Selatan) 17,40 mikrogram per meter kubik.

Adapun, sebagian besar wilayah tersebut tercatat telah melewati Baku Mutu Udara Ambien atau masuk dalam kategori tidak sehat bagi masyarakat.

Instruksi mendesak karhutla kepada para gubernur di enam provinsi prioritas itu diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur selaras dengan ​​Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.

Instruksi tersebut mewajibkan pemerintah daerah melakukan aksi pencegahan masif, intensifikasi patroli gabungan terpadu, pemantauan ketat Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) gambut, pembasahan lahan rawan hingga pemantauan sekat kanal.

Selain itu, KLH meminta daerah mengaktifkan posko pengendalian karhutla, memaksimalkan kesiapan personel dan prasarana pemadaman serta mengevaluasi data Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) secara berkala.

Kemudian masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker, menjaga sirkulasi udara rumah serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gangguan pernapasan.

KLH pun berkomitmen menerapkan pengawasan ketat dan memberikan sanksi hukum tegas berupa sanksi administratif, denda hingga pidana kepada pihak yang melanggar larangan membakar lahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
  • Ekonomi Kreatif dan UMKM Jakarta Mulai Andalkan Cetak 3D untuk Produksi Skala Kecil
    Mengetahui fakta bahwa penggunaan filamen berbasis PLA yang ...
  • Industri Baterai Dipacu, Transisi Energi dan Ekonomi Digital Jadi Kunci
    Ulasan yang sangat komprehensif dari Koran Jakarta mengenai ...
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Pembu...
Daerah
Seorang Korban Meninggal KM...

Pemprov Permudah Akses Transportasi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pemprov Permudah Akses Tran...
Olahraga
Persib Bandung Kenalkan Jer...
Daerah
BNN Gaungkan Perang Melawan...
Advertisement
Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini

Resmi Dibuka! Jalur Kelok 23 Bantul–Gunungkidul Uji Coba 7 Hari Mulai Hari Ini

15 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.