Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK: Laporan Penipuan Keuangan Idealnya Cukup 10 Menit, Mengacu pada Praktik Negara Lain

📅 Selasa, 21 Okt 2025, 17:10 WIB | Oleh: Tim Penulis

Masyarakat harus memastikan setiap tawaran investasi atau produk keuangan yang diterima memiliki legalitas yang jelas. Legalitas tawaran dapat diverifikasi melalui Kontak OJK di nomor telepon 157, layanan gratis yang tersedia 24 jam sehari.

Selain itu, produk keuangan yang ditawarkan juga harus logis, artinya realistis dan wajar, serta tidak terlalu menjanjikan keuntungan yang berlebihan. Prinsip ini penting untuk menghindari penipuan yang menggiurkan namun tidak masuk akal.

Apabila masyarakat terlanjur mengalami scam, pelaporan harus dilakukan secepat mungkin kepada IASC dengan mengisi formulir laporan melalui website iasc.ojk.go.id atau menghubungi Layanan Konsumen OJK di Kontak 157.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BPOM Segel Gudang Penyimpan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.