Setop Impor Solar, Pemerintah Berlakukan Mandatori B50 Mulai 2026
📅 Jumat, 10 Okt 2025, 10:18 WIB | Oleh: Tim PenulisSektor hulu sawit dan industri pengolahan biodiesel diperkirakan mampu menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja di perkebunan dan 19 ribu pekerja di pabrik pengolahan.
"Kebijakan mandatori B50 menjadi bagian dari visi pemerintah dalam menciptakan new economic order atau arah baru perekonomian Indonesia yang berlandaskan pada pemanfaatan sumber daya dalam negeri," jelas Bahlil.
Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan keseriusan untuk tidak hanya menggali potensi energi terbarukan, tetapi juga mengeksekusi kebijakan nyata yang memperkuat ketahanan ekonomi dan menjamin kemandirian energi nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!