Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setop Impor Solar, Pemerintah Berlakukan Mandatori B50 Mulai 2026

📅 Jumat, 10 Okt 2025, 10:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Setop Impor Solar, Pemerintah Berlakukan Mandatori B50 Mulai 2026 Doc: Kementerian ESDM
Ket. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sambutan dalam forum Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

JAKARTA - Pemerintah menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati (fatty acid methyl ester/FAME) atau Biodiesel B50 untuk menghentikan impor solar mulai tahun 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, saat menjadi pembicara utama dalam forum Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025), menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mencapai kedaulatan energi nasional dengan menghentikan impor minyak solar mulai 2026.

"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," tegas Bahlil dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Menurut Bahlil, keputusan ini merupakan langkah strategis sekaligus bentuk keberpihakan negara terhadap kemandirian energi.

Program B50 akan menggantikan seluruh kebutuhan solar impor yang selama ini masih menekan devisa negara.

"Ini adalah sebuah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global. Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati," ujar Bahlil.

Kementerian ESDM mencatat pemanfaatan biodiesel selama periode 2020-2025 telah menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS.

Dengan penerapan B50 pada 2026, potensi penghematan tambahan diproyeksikan mencapai 10,84 miliar dolar AS hanya dalam satu tahun.

Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini.

Pada 2025, impor solar diperkirakan mencapai 4,9 juta kiloliter atau 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.

Implementasi B50 akan menghilangkan ketergantungan tersebut dan menjadikan pasokan solar sepenuhnya berasal dari sumber daya domestik.

Dorong produksi dan lapangan kerja

Untuk mewujudkan target ambisius itu, menurut Bahlil, pemerintah akan meningkatkan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026.

Peningkatan ini tak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga berdampak luas terhadap ekonomi nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.