Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendes Targetkan Bebaskan Dua Desa yang Jadi Agunan pada Bulan Ini

2 Kamis, 09 Okt 2025, 18:47 WIB | Oleh:
Mendes Targetkan Bebaskan Dua Desa yang Jadi Agunan pada Bulan Ini Mendes Targetkan Bebaskan Dua Desa yang Jadi Agunan pada Bulan Ini Doc: antara foto
Ket. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan pihaknya menargetkan penuntasan kasus dua desa di Kabupaten Bogor yang dijadikan agunan pada Oktober ini.

“Ya kalau kami mungkin dalam bulan Oktober ini kalau bisa selesai,” kata Mendes Yandri ketika ditemui usai beraudiensi dengan Mahkamah Agung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (9/10).

Menurutnya, target pembebasan dua desa, yakni Desa Sukaharja dan Sukamulya itu juga dapat menjadi kado terbaik bagi warga desa atas satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Diketahui, Prabowo Subianto telah dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2024.

"Itu juga buat kado terbaik kepada masyarakat di setahun Pemerintah Pak Prabowo," ujarnya.

Lebih lanjut, Mendes Yandri menyampaikan audiensi antara Kemendes PDT dan Mahkamah Agung itu dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Soeharto. Sementara dari pihak Kemendes PDT, hadir pula sejumlah pejabat, di antaranya Wamendes PDT Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes Taufik Madjid.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Mendes Yandri menyampaikan Mahkamah Agung mengarahkan Kemendes untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak demi menyelesaikan persoalan dua desa yang menjadi agunan itu. Di antaranya adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena desa itu termasuk aset negara.

"Atas arahan Mahkamah Agung tadi, kami akan melakukan koordinasi dengan sesama eksekutif, yaitu Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan karena aset yang diagunkan oleh proses BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) adalah itu sekarang menjadi kewenangan Kementerian Keuangan," ujarnya.

Berikutnya, Mendes Yandri menegaskan persoalan dua desa itu merupakan masalah prioritas yang akan dituntaskan oleh Kemendes PDT dengan berkoordinasi bersama beragam pihak, termasuk pemerintah daerah setempat.

Diketahui, total luas aset yang disita adalah sekitar 800 hektare, yaitu Desa Sukaharja 337 hektare dan Sukamulya 451 hektare. Kondisi itu membuat masyarakat terganggu, khususnya berkaitan dengan sektor ekonomi.

Desa Sukaharja berdiri sebelum Indonesia merdeka, yakni tepatnya pada tahun 1930. Namun, kepemilikan atas tanahnya terenggut sehingga warga desa tidak bisa memanfaatkan lahan yang dimiliki sebagaimana mestinya karena terdaftar sebagai aset yang disita akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Perempuan Disiapkan Kredit Rp2,6 Triliun dengan Bunga Tetap

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perempuan Disiapkan Kredit ...

Memerangi Berita Bohong Menjadi Tugas Bersama

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Memerangi Berita Bohong Men...
Megapolitan
Program Bedah Rumah Merah P...

Telkom Percepat Adopsi AI di Segmen Enterprise

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Telkom Percepat Adopsi AI d...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.