Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KLH Telah Melakukan Dekontaminasi 4 Kegiatan Usaha di Cikande

📅 Rabu, 08 Okt 2025, 12:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
KLH Telah Melakukan Dekontaminasi 4 Kegiatan Usaha di Cikande Doc: ANTARA
Ket. Anggota Satgas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-13 dari Gegana Polri dan KLH memasang pembatas dari lokasi dengan tingkat paparan Cesium-137 di atas batas normal di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (7/10/2025)

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan dekontaminasi sudah dilakukan terhadap empat kegiatan usaha di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Dalam pernyataan terkonfirmasi dari Jakarta, Rabu(08/10), Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, sebagai ketua Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 menyatakan satgas terus melakukan dekontaminasi material sumber paparan radiasi di lokasi F serta terhadap perusahaan-perusahaan yang terdeteksi terpapar Cs-137 dengan dalam dua hari terakhir, serta  tim telah melakukan dekontaminasi empat kegiatan usaha di Kawasan Industri Modern Cikande

"Langkah segera penanganan Cs-137 dilakukan melalui pemetaan paparan berbasis ilmiah menjadi beberapa zona, pengambilan sampel tanah, sampel air, sampel tanaman dengan memperhitungkan arah angin, demografi dan pergerakan masyarakat, melokalisir lokasi terpapar radiasi Cs-137 secara ketat dan memasang tanda bahaya radiasi yang jelas," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq.

Dia memastikan kejadian cemaran radiasi Ce-137 di Cikande sudah ditetapkan sebagai kejadian khusus oleh pemerintah, sehingga seluruh sumber daya lintas sektor dikerahkan untuk mempercepat pemulihan dan menjamin keamanan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Untuk memastikan pemetaan kawasan terdampak secara menyeluruh, tim gabungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan KBRN Polri melakukan survei dengan radius 2-5 kilometer dari pusat radiasi.

Menteri Hanif menjelaskan pemetaan dilengkapi dengan pengambilan sampel tanah, air sumur, tanaman, sedimen sungai, dan sedimen danau. Di Lokasi E, tim telah memasang tanda bahaya radiasi setelah hasil pengukuran menunjukkan laju radiasi lebih dari 500 mikrosievert per jam.

Sebelumnya, dalam peninjauan ke Kawasan Industri Modern Cikande pada Selasa (7/10), Menteri Hanif sudah memastikan pos pemantauan kendaraan keluar-masuk kawasan yang dioperasikan oleh Tim Gegana Brimob sudah bekerja untuk mendeteksi potensi paparan radiasi.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hanif turut menyegel satu lokasi baru yang terdeteksi terpapar Cs-137 serta melakukan sosialisasi kepada warga Desa Nambo Udik, Cikande mengenai bahaya cemaran radioaktif terhadap kesehatan masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Kemenbud: Museum Musik Indo...
Nasional
Menkes Serukan Perbaiki Seg...
Nasional
Gratis, Kemenag Terbitkan 4...
Nasional
Selama 2025 PT KAI Kelola 2...
Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda   

Anak Fandi Ahmad Siap Mengobrak-abrik Pertahanan Skuad Garuda  

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
# 6
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
📅 Kamis, 06-Agu-2026
Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.