Kepala BGN Sudaryono Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu, Jamin Transparansi
📅 Rabu, 29 Jul 2026, 16:10 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN sebagai langkah memperkuat tata kelola lembaga yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi pintu utama bagi masyarakat maupun pihak eksternal dalam menyampaikan aspirasi, aduan, serta berbagai bentuk komunikasi resmi kepada BGN.
Peresmian fasilitas baru itu juga menjadi bagian dari upaya BGN membangun sistem pelayanan publik yang lebih profesional. Dengan adanya mekanisme yang jelas, seluruh proses komunikasi dengan masyarakat dapat dilakukan secara terbuka sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Sudaryono menegaskan sejak awal dirinya telah berkomitmen menjadikan BGN sebagai lembaga yang bekerja secara transparan. Menurutnya, seluruh proses pelayanan maupun pengambilan keputusan harus dilakukan secara terbuka tanpa ada praktik yang dilakukan secara tertutup.
“Ini menunjukkan komitmen sebagaimana sudah saya sampaikan di awal-awal dulu, kita ini maunya terang-benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap, semua yang terang-benderang,” ujar Sudaryono, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center difungsikan sebagai "zona hijau" yang menjadi ruang resmi bagi masyarakat maupun berbagai pihak yang ingin berinteraksi dengan BGN. Seluruh komunikasi kelembagaan diharapkan berlangsung melalui area tersebut sehingga lebih tertib dan terdokumentasi dengan baik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Sudaryono, penerapan sistem tersebut bertujuan mencegah munculnya "zona merah", yakni pertemuan informal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Dengan demikian, seluruh aktivitas komunikasi dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan tetap menjaga integritas lembaga.
Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menegaskan semua bentuk aduan, penyampaian aspirasi, hingga komunikasi kedinasan kini wajib melalui mekanisme resmi yang telah disediakan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional.
“Jadi segala aduan, segala hal yang memang mau dibicarakan harus dibicarakan secara resmi,” tegas Sudaryono.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui peresmian Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center, BGN berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Kehadiran fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas sekaligus memastikan setiap proses komunikasi berlangsung secara terbuka dan sesuai ketentuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!