Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ATSI Desak Pemerintah Tetapkan Standar Uji Kecepatan Internet Nasional

📅 Minggu, 28 Sep 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
ATSI Desak Pemerintah Tetapkan Standar Uji Kecepatan Internet Nasional Doc: Antara
Ket. Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyampaikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/9).

Bandung - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengharapkan ada standar pengukuran kecepatan internet yang sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

“Kita berharap ada standar pengukuran dengan klasifikasi yang disesuaikan kebutuhan Indonesia. Saya kasih contoh, banyak pengguna internet pemula, speed (kecepatan) di rumah 5, 10, 15,” kata Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir kepada ANTARA saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/9).

Menurut ATSI, klasifikasi penggunaan kecepatan internet tidak bisa disamaratakan karena kebutuhan tiap daerah berbeda-beda. Jika pemerintah ingin memukul rata standar kecepatan yang digunakan harus 100 megabits per second (mbps) di seluruh daerah, maka harus ada klasifikasi broadband (pita lebar) yang jelas di setiap wilayah.

Asosiasi menilai klasifikasi bisa dibuat berdasarkan broadband pemula, broadband mobile hingga fixed broadband. Para pengguna pada tiap kelas juga diharapkan tidak dipaksa untuk segera masuk ke tingkat selanjutnya agar tidak mengalami kesulitan untuk mengikuti proses dan ketentuan yang diberlakukan.

Hal tersebut bertujuan agar pengguna pemula merasa mendapat tempat dan nyaman berlangganan sesuai dengan kemampuan. Di samping itu, cara itu akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pemetaan.

"Coba anda ke luar, ke area-area pedesaan mereka. Saya juga ke Eropa, udah melihat beberapa tempat, begitu saya cek pake speed test, enggak sampai seperti yang disampaikan, karena mereka mengklasifikasi. Kita perlu melakukan itu," ujar Marwan.

Marwan mencontohkan ketika masyarakat di suatu desa mencoba layanan platform streaming video, mungkin saja pengguna sudah puas dengan kecepatan internet yang jauh lebih rendah. Berbeda dengan masyarakat di perkotaan yang jauh lebih paham dan menggunakan kecepatan yang lebih cepat hingga 200 mbps dan mau menyisihkan dana lebih untuk itu.

"Supaya Indonesia naik kelas, oh itu pemula, enggak apa-apa untuk pemula. Kasih kesempatan first entrance (orang yang baru pertama kali menggunakan), setelah itu nanti mereka mungkin akan naik kelas," kata Marwan menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Megapolitan
Pemkot Tangerang Rangkul Pu...

AS Amankan Kendali Penuh Militer di Greenland

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
AS Amankan Kendali Penuh Mi...
Nasional
Pemerintah Bahas Upaya Perl...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.