Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ATSI Desak Pemerintah Tetapkan Standar Uji Kecepatan Internet Nasional

📅 Minggu, 28 Sep 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
ATSI Desak Pemerintah Tetapkan Standar Uji Kecepatan Internet Nasional Doc: Antara
Ket. Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyampaikan keterangan di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/9).

Bandung - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengharapkan ada standar pengukuran kecepatan internet yang sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

“Kita berharap ada standar pengukuran dengan klasifikasi yang disesuaikan kebutuhan Indonesia. Saya kasih contoh, banyak pengguna internet pemula, speed (kecepatan) di rumah 5, 10, 15,” kata Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir kepada ANTARA saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/9).

Menurut ATSI, klasifikasi penggunaan kecepatan internet tidak bisa disamaratakan karena kebutuhan tiap daerah berbeda-beda. Jika pemerintah ingin memukul rata standar kecepatan yang digunakan harus 100 megabits per second (mbps) di seluruh daerah, maka harus ada klasifikasi broadband (pita lebar) yang jelas di setiap wilayah.

Asosiasi menilai klasifikasi bisa dibuat berdasarkan broadband pemula, broadband mobile hingga fixed broadband. Para pengguna pada tiap kelas juga diharapkan tidak dipaksa untuk segera masuk ke tingkat selanjutnya agar tidak mengalami kesulitan untuk mengikuti proses dan ketentuan yang diberlakukan.

Hal tersebut bertujuan agar pengguna pemula merasa mendapat tempat dan nyaman berlangganan sesuai dengan kemampuan. Di samping itu, cara itu akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pemetaan.

"Coba anda ke luar, ke area-area pedesaan mereka. Saya juga ke Eropa, udah melihat beberapa tempat, begitu saya cek pake speed test, enggak sampai seperti yang disampaikan, karena mereka mengklasifikasi. Kita perlu melakukan itu," ujar Marwan.

Marwan mencontohkan ketika masyarakat di suatu desa mencoba layanan platform streaming video, mungkin saja pengguna sudah puas dengan kecepatan internet yang jauh lebih rendah. Berbeda dengan masyarakat di perkotaan yang jauh lebih paham dan menggunakan kecepatan yang lebih cepat hingga 200 mbps dan mau menyisihkan dana lebih untuk itu.

"Supaya Indonesia naik kelas, oh itu pemula, enggak apa-apa untuk pemula. Kasih kesempatan first entrance (orang yang baru pertama kali menggunakan), setelah itu nanti mereka mungkin akan naik kelas," kata Marwan menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.