Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Natuna Bentuk Koperasi Merah Putih di Pulau Penyangga

📅 Minggu, 25 Mei 2025, 16:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Natuna Bentuk Koperasi Merah Putih di Pulau Penyangga Doc: Antara
Ket. Proses pembentukan Kopdes MP Desa Meliah Selatan, Kecamatan Subi, di wilayah setempat pada Minggu (25/5).

Natuna, Kepri - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di pulau-pulau penyangga di wilayah itu.

Kepala Disperindagkopum Kabupaten Natuna Marwan Sjah Putra dikonfirmasi dari Natuna, Minggu (25/5), mengatakan pembentukan koperasi terbaru dilakukan pada Minggu (25/5) di desa-desa yang berada di Kecamatan Subi.

"Hari ini saya dan tim tengah membantu desa dalam pembentukan Kopdes MP," ucap dia.

Menurut dia, dalam pembentukan Kopdes dan Koperasi Kelurahan (Kopkel), Pemkab Natuna melalui Disperindagkopum hanya mendampingi dan memfasilitasi proses pembentukan.

"Untuk pembentukan, terutama dalam hal pemilihan pengurus, dilakukan melalui musyawarah desa (musdes) yang dipimpin oleh ketua pengawas yaitu kepala desa," ujar dia.

Disperindagkopum mencatat hingga saat ini telah terbentuk 53 koperasi dan diperkirakan proses pembentukan akan rampung pada 29 Mei 2025.

Adapun anggaran pembentukan dibebankan kepada kabupaten, provinsi dan desa.

"Insya Allah, 70 Kopdes dan tujuh Kopkel akan selesai terbentuk pada 29 Mei," ujar dia.

Ia menyebutkan selain turun langsung ke lapangan, Disperindagkopum juga mendampingi pembentukan secara daring melalui video conference.

"Desa ingin ada perwakilan kita hadir langsung, namun tapi tidak bisa karena kita memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, solusinya kita lakukan menggunakan zoom (aplikasi)," kata dia.

Menurut dia, jika mengacu pada batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat, Kopdes harus sudah terbentuk pada 31 Mei, namun Pemkab Natuna terus berupaya semua rampung sebelum batas akhir.

Sedangkan batas akhir kepemilikan akta notaris atau Surat Keputusan (SK) Kemenkumham pada 30 Juni 2025.

"Sampai saat ini baru Kopdes MP Sepempang yang baru keluar SK nya, Insya Allah 26 Mei keluar lagi sembilan SK," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.