Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Sulawesi Tengah Beri Edukasi Literasi Keuangan kepada 73.345 Orang

📅 Minggu, 27 Apr 2025, 13:08 WIB | Oleh:
OJK Sulawesi Tengah Beri Edukasi Literasi Keuangan kepada 73.345 Orang Doc: antara foto
Ket. Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra di Palu, Minggu (27/4).

PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memberikan edukasi mengenai literasi keuangan kepada 73.345 orang di wilayah ini sejak Januari hingga Maret 2025.

"Kami telah melaksanakan 56 kegiatan edukasi di beberapa daerah yang sejak Januari 2025 yang diikuti sebanyak 73.345 peserta," kata Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra di Palu, Minggu (27/4).

Ia mengatakan sebagai perwujudan komitmen mengenai literasi keuangan, OJK menggencarkan kegiatan edukasi dengan menyasar berbagai kalangan masyarakat.

Dia menyebut 73.345 peserta itu terdiri atas pelajar dan mahasiswa, petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelaku usaha hingga pegawai.

Ia menjelaskan bahwa edukasi literasi keuangan bertujuan untuk meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan sehingga masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman dalam jaringan atau online dan investasi illegal.

Ia mengatakan kegiatan edukasi terus dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

Bentuk edukasi keuangan yang dilakukan seperti memberikan kuliah umum kepada mahasiswa, dan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

OJK, kata dia, terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Sulteng melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di sektor jasa keuangan.

"OJK terus mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif untuk menangani isu perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan," ujarnya.

Sementara itu dari sisi layanan konsumen, lanjut dia, OJK Sulteng telah menerima 285 layanan sampai pada Maret 2025.

Layanan konsumen itu terdiri dari 24 layanan pengaduan, 246 pemberian informasi kepada konsumen, dan 15 penerimaan informasi dari konsumen.

"Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 122 layanan terkait perbankan, 103 layanan terkait perusahaan pembiayaan, delapan layanan terkait asuransi, satu layanan terkait pegadaian dan 32 layanan terkait fintech," ujarnya.

Kemudian 19 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.

OJK Sulteng juga memberikan permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 2.889 permohonan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

8 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

8 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...

Jakarta Model Percontohan Pelayanan Terpadu

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.