Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkomdigi: Tunda Dulu Akses Medsos Anak, Dampingi dengan Literasi Digital

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 11:12 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Menkomdigi: Tunda Dulu Akses Medsos Anak, Dampingi dengan Literasi Digital Doc: Kemenkomdigi
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam acara Hybrid Community Gathering bertajuk “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (21/4).

JAKARTA-Di era digital yang serba cepat ini, anak-anak tumbuh di tengah gempuran informasi yang tak selalu ramah bagi perkembangan mental mereka. Menyadari hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak para orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial kepada anak-anak yang masih di bawah umur, sambil memperkuat literasi digital di rumah maupun di sekolah.

“Mari kita jaga anak-anak kita agar tetap terliterasi, tetapi di saat bersamaan, tunda dulu akses mereka ke media sosial sesuai dengan tingkat risiko yang akan kita evaluasi,” ujar Meutya Hafid didampingi Editor in Chief IDN Times, Uni Lubis, yang menjadi Host Note dalam acara Hybrid Community Gathering bertajuk “Like, Share, Protect Anak Kita di Dunia Digital” di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (21/4).

Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang telah berlaku sejak 28 Maret 2025. Meutya menegaskan, prinsip penundaan akses medsos bagi anak didasarkan pada masukan psikolog dan data yang menunjukkan bahwa penggunaan platform digital memerlukan kesiapan mental dan literasi yang memadai.

“Banyak penelitian membuktikan bahwa medsos membutuhkan kesiapan. Sebagai orang dewasa saja, kita perlu mempersiapkan mental saat berinteraksi dengan orang tak dikenal, apalagi anak-anak yang rentan terhadap pelecehan atau konten merendahkan,” jelasnya.

Meutya menambahkan, PP Tunas merupakan upaya pemerintah melindungi generasi muda dari bahaya konten negatif di ruang digital. Ia menyadari, kecepatan perkembangan teknologi membuat pengawasan semakin sulit, sehingga langkah preventif seperti pembatasan akses medsos dinilai penting.

Di sisi lain, Sumayati, seorang guru sekaligus orang tua, berharap Kemkomdigi mempercepat kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memperkuat literasi digital di sekolah. “Guru-guru masih perlu banyak pelatihan. Saya selalu ingatkan orang tua dan murid tentang batasan penggunaan gawai,” ujarnya.

Acara yang digelar IDN Media bersama Kemkomdigi itu juga menghadirkan psikolog anak Sashkya Aulia, Momfluencer Vendryana, dan Executive Director Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan Nisa Felicia itu, sebagai upaya membangun kesadaran publik dalam menciptakan ekosistem digital yang ramah anak.

Dengan sosialisasi PP Tunas dan peningkatan literasi digital, diharapkan orang tua dan pendidik dapat lebih bijak mengawasi penggunaan medsos oleh anak, mengurangi risiko paparan konten berbahaya, dan membentuk generasi yang cakap digital.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.