Heboh Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi, Pertamina Akhirnya Beri Klarifikasi
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 15:06 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi isu mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian BBM subsidi di SPBU yang beredar di masyarakat. Perusahaan menegaskan ketentuan tersebut bukan merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.
"Adapun ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujar Kitty.
Ia mengatakan Pertamina Patra Niaga memperhatikan respons dan masukan masyarakat terkait informasi yang beredar luas dari wilayah Sumatera Selatan dan menimbulkan ketidaknyamanan.
"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman," katanya.
Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berdampak kepada masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, perusahaan juga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur.
Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.
"Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha," ujar Kitty.
Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan rencana pembatasan Pertalite bagi masyarakat dalam desil 9 dan 10 masih dalam tahap kajian. Dengan demikian, distribusi Pertalite saat ini masih berjalan seperti biasa.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, selama pembahasan tersebut belum menghasilkan keputusan, distribusi Pertalite tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!