Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rp 985 Triliun Dana Pemerintah AS untuk Kampus: Trump Ancam Cabut, 25 Universitas Diselidiki

📅 Sabtu, 19 Apr 2025, 08:50 WIB | Oleh:
Rp 985 Triliun Dana Pemerintah AS untuk Kampus: Trump Ancam Cabut, 25 Universitas Diselidiki Doc: Pexels

WASHINGTON DC — Pemerintahan mantan Presiden Donald J. Trump mengancam akan mencabut sebagian besar dana riset untuk universitas-universitas terkemuka Amerika Serikat, yang pada tahun fiskal 2023 mencapai 60 miliar dolar AS (setara Rp 985 triliun, kurs Rp16.400/dolar). Ancaman ini dilontarkan seiring meningkatnya tuduhan bahwa kampus-kampus telah menjadi sarang aktivisme progresif dan gagal menangani kasus antisemitisme (anti Yahudi).

Menurut laporan eksklusif The New York Times yang dirilis pada 17 April 2024, kebijakan pemangkasan dana ini telah dimulai, termasuk dengan penarikan hibah multi-tahun sebesar 2,2 miliar dolar AS dari Universitas Harvard. Sejumlah universitas negeri pun turut terancam, termasuk University of Washington, University of California San Diego, dan University of Michigan—masing-masing mengelola dana riset federal lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp 16,4 triliun) tahun lalu.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa 16 dari 25 universitas penerima dana federal terbesar di Amerika Serikat kini berada dalam penyelidikan, sebagian karena dianggap tidak cukup tegas dalam mencegah dan menindak antisemitisme di lingkungan kampus.

Langkah ini menandai potensi berakhirnya kemitraan historis antara pemerintah federal dan perguruan tinggi AS yang telah berlangsung sejak era Perang Dunia II. Sistem universitas riset modern Amerika mulai berkembang pada 1940-an, saat pemerintah membutuhkan dukungan ilmiah untuk menghadapi tantangan perang dan krisis ekonomi.

“Tanpa sumber daya untuk mengejar ide-ide besar, universitas riset Amerika akan berhenti berfungsi sebagai institusi penemu pengetahuan, dan hanya menjadi penjaga status quo,” kata Prof. Christopher Loss, sejarawan pendidikan dari Vanderbilt University, seperti dikutip NYT.

Sejak 1980, setelah Kongres mengesahkan undang-undang yang mengizinkan universitas memiliki hak paten atas riset yang didanai pemerintah, sistem ini telah mendorong lahirnya era “Big Science” di Amerika—dari biomedis hingga teknologi digital.

Kini, dengan tekanan politik dan wacana pemotongan drastis, masa depan sistem tersebut berada di persimpangan jalan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemkot Bogor Gelar Job Fair...
Ekonomi
BI: Cadangan Devisa Indones...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
BMKG Catat Tsunami Tertinggi Terjadi di Talengan-Sangihe, Sulut

BMKG Catat Tsunami Tertinggi Terjadi di Talengan-Sangihe, Sulut

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.