Terminal Lebak Bulus nilai kenaikan harga tiket masih batas normal
📅 Jumat, 21 Mar 2025, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
Jakarta -- Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menilai kenaikan harga tiket masih sesuai batas normal di masa arus mudik Lebaran 2025 atau menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Tiket naik itu masih batas normal, naiknya enggak signifikan sesuai batas kewajaran," kata Kepala Terminal Lebak Bulus Iman Syafril kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Iman mengatakan, pihaknya terus memantau kenaikan harga tiket agar tetap dalam batas normal demi masyarakat masih bisa menjangkau.
Pihaknya juga akan mengawasi kepada pengurus bis agar tidak melakukan tindakan kecurangan.
"Jangan sampai ada permainan kenaikan tiket yang tidak wajar. Seandainya kedapatan kita proses, kita panggil pihak tersebut," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penjaga kios tiket bus Sahaalah yang bernama Atiq mengatakan, pihaknya mematok harga menyesuaikan permintaan.
"Untuk harga tiket bus eksekutif pada hari ini seharga Rp420 ribu yang sebelumnya Rp310 ribu," ujar Atiq.
Sedangkan untuk bus ekonomi dibanderol harga Rp320 ribu yang sebelumnya Rp270 ribu. Kebanyakan tujuan penumpang, yakni Semarang dan Rembang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, memprediksi puncak arus mudik terjadi pada H-3 Lebaran atau Jumat (28/3) mendatang.
Adapun prediksi penumpang pada puncak arus mudik, yakni mencapai 400 orang dibandingkan pada hari normalnya biasa sebanyak 150 orang.
Pengelola Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, telah melakukan uji kelaikan bus (ramp check) menjelang mudik Lebaran 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2025.
Dalam "ramp check" pemeriksaannya meliputi fisik bus mulai dari sistem rem, setir, lampu dan komponen lainnya. Kemudian juga mengecek kesehatan pengemudi di posko kesehatan.
Kegiatan "ramp check" ini dilaksanakan sejak Jumat (21/3) hingga Minggu (30/3).
Sebanyak 53 petugas gabungan yang dikerahkan berasal dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!