Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Produksi Pangan! Pemerintah Tambah Sawah yang Dilindungi di 20 Provinsi

📅 Selasa, 18 Mar 2025, 15:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Produksi Pangan! Pemerintah Tambah Sawah yang Dilindungi di 20 Provinsi Doc: ANTARA/Harianto
Ket. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

JAKARTA - Alih fungsi lahan, terutama dari area hijau atau pertanian menjadi permukiman, industri, atau infrastruktur, dapat menimbulkan berbagai dampak buruk. Alih fungsi lahan sawah atau perkebunan ke area non-produktif dapat mengurangi hasil pertanian.

Jika tidak dikelola dengan baik, alih fungsi lahan bisa merugikan jangka panjang. Solusinya bisa berupa kebijakan tata ruang yang ketat, reforestasi, dan pembangunan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, pemerintah berupaya menambah luas lahan sawah yang akan dilindungi menjadi 20 provinsi untuk mengatasi alih fungsi lahan dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Zulhas seusai Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jakarta, Selasa (18/3), mengatakan, untuk mempercepat program itu, pemerintah segera merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019 terkait alih fungsi lahan sawah.

"Setelah ini selesai revisi, segera ditandatangani, banyak lahan sawah yang dilindungi. 12 provinsi tambahan, yang dulu delapan provinsi, sekarang (tambahan) 12 provinsi," kata Zulhas.

Zulhas menyebutkan 12 provinsi yang kini diusulkan untuk masuk ke dalam lahan sawah dilindungi (LSD) meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Dari 12 provinsi yang akan diusulkan tersebut, total lahan sawah yang dilindungi seluas 2.751.651 hektare.

Sementara itu, delapan provinsi yang sebelumnya telah masuk dalam daftar LSD meliputi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedelapan provinsi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi. Total luas lahan yang dilindungi mencapai 3.836.944 hektare.

Zulhas menuturkan, apabila revisi Perpres telah selesai, maka akan dibentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah lahan sawah yang dilindungi, serta memastikan perlindungan kepada lahan pertanian yang penting bagi ketahanan pangan.

"Lahan sawah yang (akan) dilindungi di 12 provinsi itu, akan diperkuat menjadi LP2B. LP2B itu lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, yang harus melibatkan pemerintah daerah, dibentuk tim terpadu," tuturnya.

Ia juga menekankan perlunya memberikan insentif khusus kepada petani yang memiliki lahan sawah yang dilindungi agar mereka tidak mengalami kerugian dan tetap memiliki kesejahteraan.

"Kemudian, kalau sudah sawah dilindungi dan tidak boleh diapa-apakan, maka harus ada perlakuan kepada yang punya, jangan sampai miskin yang punya sawah," kata Zulhas.

"Nanti ada insentif khusus yang akan dirumuskan nanti oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy," tambah Zulhas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...

Menko PM Dorong Nilai Tambah Kopi Kembali ke Petani

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menko PM Dorong Nilai Tamba...
Luar Negeri
Gubernur New York Tetapkan ...
Rona
Blackpink Cetak Rekor Baru ...
Rona
Gerhana Matahari Total 2027...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.