Foto: Ancaman Alih Fungsi terhadap Lahan Pertanian
-
Ads📅 Selasa, 16 Des 2025, 06:00 WIB
Petani membajak sawah menggunakan traktor dengan latar belakang kawasan perumahan di desa Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/12). Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat dari tahun 2019 hingga 2025 sekitar 554 ribu hektare sawah telah beralih fungsi menjadi menjadi pemukiman , oleh karena itu perlu dilakukan upaya pengendalian ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar keberlangsungan lahan pangan dapat dijaga.
Foto: Ancaman Alih Fungsi terhadap Lahan Pertanian
Doc. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.