Foto: Regulasi daerah tentang alih fungsi lahan di Sigi
-
Ads📅 Jumat, 28 Nov 2025, 06:10 WIB
Foto udara kawasan perumahan yang dibangun di antara lahan pertanian di Desa Binangga, Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (27/11/2025). Pemerintah Daerah setempat merevisi Perdanya Nomor 8/2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk memperjelas status dan zonasi alih fungsi lahan pertanian karena berdasarkan temuan analisis spasial temporal telah terjadi konversi lahan seluas sekitar 1.226 hektare dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.
Foto: Regulasi daerah tentang alih fungsi lahan di Sigi
Doc. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.