© Copyright 2025 Koran Jakarta. All rights reserved.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengingatkan Pemerintah Daerah agar tidak mengalihkan fungsi kan lahan pertanian.
Pelanggaran alih fungsi lahan dapat dikenakan sanksi pelanggaran hukum karena adanya undang-undang yang mengikat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mencatat terdapat sekitar 100.000 hingga 150.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi
Untuk memperkuat perlindungan dari alih fungsi lahan dibutuhkan komitmen pemerintah daerah,
Dinas Perkebunan Kaltim memfasilitasi alih fungsi lahan pertambangan batubara menjadi areal perkebunan.