Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengamat: 47 Pasal Perubahan di RUU Polri Bisa Membuat Polisi Sangat Berkuasa, RUU TNI hanya dengan 3 Pasal Perubahan

📅 Senin, 17 Mar 2025, 11:45 WIB | Oleh:

Slamet menegaskan RUU Polri yang masuk Prolegnas 2025diharapkan selesai tahun ini, namun perlu dikritisi karena jika kewenangan Polri terlalu luas, lembaga lain bisa kehilangan peran dan kewenangannya. Solusi yang diusulkan adalah menempatkan Brimob di bawah Kemenhan dan kepolisian konvensional di bawah Kemenkum, seperti yang diterapkan di banyak negara untuk memperjelas peran dalam Law and Order. Dengan demikian, tugas keamanan seperti keamanan pantai cukup ditangani oleh marinir, tanpa perlu tumpang tindih dengan Polri, sehingga tidak terjadi dominasi Polri yang berlebihan.

Dominasi Polri dalam Kemendagri cukup besar, termasuk posisi menteri dan pejabat lainnya yang berasal dari kepolisian, serta pengaruh di Kementerian Imigrasi, Kemenkum, dan Kementerian PAN. UU Polri tidak secara jelas mengatur kementerian dan lembaga mana yang bisa ditempati polisi aktif, berbeda dengan TNI yang hanya memiliki kewenangan di 10 hingga 15 lembaga.

Hal ini membuat Polri memanfaatkan pasal karet untuk memasuki ranah sipil, sehingga jumlah perwira aktif Polri dalam jabatan sipil jauh lebih banyak dibandingkan TNI. Oleh karena itu, RUU TNI dan Polri seharusnya dibahas dalam satu paket, termasuk dengan UU Kejaksaan, untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

Pada era Soekarno, kepolisian pernah berada di bawah Kejaksaan Agung karena fungsi penyelidikan dan penyidikan dianggap sejalan, sehingga opsi untuk menempatkan Polri di bawah Kejaksaan Agung atau Kementerian Hukum layak dipertimbangkan kembali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.