Pengamat: 47 Pasal Perubahan di RUU Polri Bisa Membuat Polisi Sangat Berkuasa, RUU TNI hanya dengan 3 Pasal Perubahan
📅 Senin, 17 Mar 2025, 11:45 WIB | Oleh: SriyonoMasalah Kewenangan yang Luas dan Struktur Polri
Masalah Kedudukan dan Kewenangan Polri: Polri memiliki dua "senjata": senjata api dan kewenangan hukum, sehingga berpotensi menjerat siapa saja karena kedudukannya langsung di bawah Presiden. Karena kekuatan hukum, perlu adanya pengawasan ketat untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Status Brimob dan Polisi Konvensional. Berdasarkan Konferensi Jenewa, polisi adalah sipil yang dipersenjatai. Jika Brimob dianggap sebagai pasukan paramiliter, seharusnya dimasukkan ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Polisi konvensional sebaiknya ditempatkan di bawah Kementerian Hukum karena tugas utamanya adalah penegakan hukum dan law and order.
Masalah Kewenangan Langsung
Sebaiknya Anda baca juga:
Polri bisa langsung berhubungan dengan Kementerian Keuangan, sementara TNI masih melalui Kementerian Pertahanan. Hal ini menciptakan ketidakselarasan dalam struktur kelembagaan.
Kesalahan Interpretasi Pasal 30 UUD 1945.Berasal dari kesalahan Tim Pokja DPR dalam menerjemahkan hasil amandemen Pasal 30 UUD 1945. Pasal 30 ayat 3 dan 4 menegaskan pembagian tugas, TNI sebagai Pertahanan dan Polri Polri Keamanan.
Menurut Slamet, pemahaman ini keliru karena konsep "keamanan" mencakup banyak aspek: keamanan nasional, maritim, dirgantara, kesehatan, lingkungan, energi, pangan, dan siber. Jika semua aspek keamanan ditangani Polri, maka Polri akan menjadi "superbody" yang bahkan melebihi kekuatan ABRI pada masa Orde Baru.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Perlu restrukturisasi dan pembatasan kewenangan Polri untuk mencegah penguasaan berlebihan atas sektor keamanan,” jelasnya.
Masalah Interpretasi Pasal 30 UUD 1945 dan Kewenangan Polri
Penegasan Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945.Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 secara tegas dan limitatif menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bukan keamanan nasional atau aspek lainnya. Kamtibmas mencakup tugas: Penegakan hukum, Pelayanan masyarakat, Perlindungan dan pengayoman masyarakat.
Masalah di Naskah Akademik RUU Polri.Naskah akademik RUU Polri yang muncul di DPR telah melampaui batas konstitusional karena memperluas fungsi Polri di luar Kamtibmas. Jika disahkan, RUU ini berpotensi membuat Polri mengambil alih tugas instansi lain, yang bertentangan dengan konstitusi.
Fungsi Keamanan dalam Konteks TNI
Pasal 6 UU TNI menegaskan bahwa TNI bertugas dalam pemulihan keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan. Sama seperti militer di negara lain, TNI adalah aktor keamanan yang berperan dalam keamanan negara. Keamanan negara dan pertahanan adalah satu kesatuan dalam kerangka keamanan nasional yang tidak bisa dipisahkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!