Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPK Babel: Tindak Lanjut Rekomendasi Bangka Tengah Lampaui Rata-Rata Nasional

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 01:25 WIB | Oleh:
BPK Babel: Tindak Lanjut Rekomendasi Bangka Tengah Lampaui Rata-Rata Nasional Doc: ANTARA/Ahmadi
Ket. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari.

BABEL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah hingga Semester II 2025 telah melampaui rata-rata nasional, Rabu (24/6). 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

"Hingga Semester II 2025, persentase tindak lanjut rekomendasi Kabupaten Bangka Tengah sudah berada di atas persentase nasional," ujarnya

Dia mengatakan hal tersebut saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.

Namun demikian, kata dia, karena belum mencapai 100 persen maka Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat mengambil langkah percepatan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia mengatakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan BPK perlu terus diperkuat agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dituntaskan sesuai ketentuan.

Flora mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat

Menurut dia, opini WTP harus menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP perlu diiringi dengan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.