Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPK Babel: Tindak Lanjut Rekomendasi Bangka Tengah Lampaui Rata-Rata Nasional

📅 Kamis, 25 Jun 2026, 01:25 WIB | Oleh:
BPK Babel: Tindak Lanjut Rekomendasi Bangka Tengah Lampaui Rata-Rata Nasional Doc: ANTARA/Ahmadi
Ket. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari.

BABEL - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah hingga Semester II 2025 telah melampaui rata-rata nasional, Rabu (24/6). 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

"Hingga Semester II 2025, persentase tindak lanjut rekomendasi Kabupaten Bangka Tengah sudah berada di atas persentase nasional," ujarnya

Dia mengatakan hal tersebut saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.

Namun demikian, kata dia, karena belum mencapai 100 persen maka Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat mengambil langkah percepatan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia mengatakan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan BPK perlu terus diperkuat agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dituntaskan sesuai ketentuan.

Flora mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat

Menurut dia, opini WTP harus menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP perlu diiringi dengan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

38 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.