Dua Industri Otomotif Hengkang dari Indonesia, Kemlu: Jangan Dianggap Pertanda Perubahan Iklim Usaha Nasional
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 16:20 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa isu hengkangnya dua perusahaan otomotif asing dari Indonesia tidak mencerminkan kondisi iklim investasi nasional mengingat Indonesia masih menerima berbagai investasi baru dari luar negeri.
“Karena di saat yang sama kita masih melihat banyak sekali investasi baru yang datang ke Indonesia dari negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan China,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Santo Darmosumarto, Rabu (24/6).
Saat ditemui usai Forum Media dan Wadah Pemikir China-Indonesia 2026 di Jakarta, Santo menyampaikan bahwa keputusan bisnis perusahaan tertentu untuk berpindah dari Indonesia tak dapat langsung dianggap menandakan perubahan iklim usaha nasional.
Ia mengatakan, kalaupun ada perusahaan yang hengkang, keputusan tersebut bisa jadi merupakan hasil dari perencanaan strategis korporasi atau pergeseran pada internal industri.
Dirjen di Kemlu RI itu juga menyoroti adanya sejumlah komitmen investasi baru yang berhasil diteken usai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara akhir-akhir ini, seperti Korea Selatan dan Jepang.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Walaupun ada beberapa yang keluar, bukan berarti mereka keluar karena spesifik kondisi iklim di Indonesia, tapi bisa jadi juga karena perencanaan strategis internal mereka,” kata Santo.
Adapun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI telah menepis isu hengkangnya fasilitas produksi dua industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam dan menegaskan kedua perusahaan dimaksud tetap beroperasi normal dan berkontribusi pada ekspor nasional.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam pernyataannya, Selasa, mengatakan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memerintahkan langsung jajarannya untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi pada dua perusahaan dimaksud, yaitu PT JAI dan PT SAI.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan penelusuran Kemenperin, didapati belum ada rencana apapun terkait relokasi fasilitas produksi PT JAI dan PT SAI dari Indonesia dan Vietnam.
“Kedua, tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ucap Febri, menambahkan.
Kedua perusahaan yang berdomisili di Jawa Timur tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), sesuai ketentuan Permenperin 13 Tahun 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!