Bansos Nenek Tukiyem Diganjal Anak Kades, Giliran Kades Diincar Wali Kota Bengkulu
📅 Selasa, 23 Jun 2026, 15:40 WIB | Oleh: SujarKOTA BENGKULUB-- Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memastikan untuk sementara waktu bantuan sosial (bansos) untuk Tukiyem (74) dilanjutkan oleh Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Bengkulu sambil menunggu bantuan sosial PKH dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, bantuan PKH Tukiyem terhenti karena lurah Anggut Dalam Kota Bengkulu yang melakukan manipulasi data agar anaknya dapat masuk SMA favorit jalur zonasi dengan memasukkan nama anaknya ke dalam Kartu Keluarga milik seorang warga tanpa persetujuan pemilik KK.
"Kami memastikan Mbah Tukiyem kembali mendapatkan bantuan, sambil menunggu bantuan sosial dari pemerintah pusat. Untuk sementara waktu akan dilanjutkan oleh Baznas Kota Bengkulu," ujar dia di Kota Bengkulu, Selasa.
Di sisi lain, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada Tukiyem.
Serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejadian yang membuat Tukiyem kehilangan hak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya datang ke sini untuk menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa Ibu Tukiyem. Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan membiarkan masyarakat dirugikan akibat ulah oknum aparat, kami hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi," ujar Dedy.
Sebelumnya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menonaktifkan sementara Lurah Anggut Dalam yaitu Gustin Veronica terkait penyalahgunaan dan pemalsuan data yang dilakukan oleh Lurah Anggut Dalam untuk proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Hal tersebut dilakukan usai pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Bengkulu terkait kasus Lurah Anggut Dalam Kota Bengkulu yang melakukan manipulasi data agar anaknya dapat masuk SMA favorit jalur zonasi dengan memasukkan nama anaknya ke dalam Kartu Keluarga milik seorang warga tanpa persetujuan pemilik KK sehingga berdampak pada bantuan sosial Tukiyem dicabut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) wali kota harus mengambil sikap, yang pertama demi memenuhi keadilan masyarakat dan ASN selaku pamong, dan contoh bahwa yang bersangkutan tidak profesional, melakukan pelanggaran mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara dan juga berdampak kepada masyarakat yang kategori miskin sehingga tidak mendapatkan PKH. Maka terhitung hari ini Lurah Anggut Dalam dibebastugaskan dan ditunjuk Plt sementara waktu," sebut dia.
Penonaktifan tersebut dilakukan hingga proses pemeriksaan selesai dan kita akan lihat sanksi yang diberikan berikutnya.
Ia menyebut bahwa penonaktifan tersebut dilakukan karena Lurah Anggut Dalam tersebut melanggar disiplin selaku aparatur sipil negara (ASN) karena mementingkan kepentingan pribadi daripada negara atau masyarakat.
"Sekali lagi ini bentuk responsif dari Wali Kota Bengkulu dan yang bersangkutan kami tegaskan bahwa ini temuan dari pemeriksaan sehingga sanksi ini harus diberikan," ujar dia.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu, Provinsi Bengkulu melakukan investigasi khusus guna menelusuri dugaan penyalahgunaan dan pemalsuan data yang dilakukan oleh Lurah Anggut Dalam untuk proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!