Pecah Rekor 10 Kali Beruntun! Bangka Tengah Cetak WTP Lagi, tapi Bupati Algafry Ungkap Hal Mengejutkan Ini
📅 Kamis, 25 Jun 2026, 01:35 WIB | Oleh: AlfredBABEL - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu, mengatakan capaian itu juga adalah opini WTP ke-13 yang berhasil diraih Kabupaten Bangka Tengah sejak pertama kali memperoleh predikat tersebut.
"Hari ini kita kembali mendapatkan predikat WTP, namun WTP itu merupakan kewajiban yang memang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan tanggung jawab yang harus terus kita jaga," kata Algafry.
Opini WTP tersebut diserahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Babel, Pangkalpinang.
Ia mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD, serta dukungan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui pembinaan dan pengawasan yang dilakukan selama ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, opini WTP bukan jaminan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sempurna dan bebas dari kekurangan.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
"Kami akan segera melakukan rapat bersama perangkat daerah serta DPRD untuk memastikan seluruh catatan BPK dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan, agar tata kelola keuangan daerah semakin baik," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus mengatakan BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
"Kami mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif," ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari mengatakan penyerahan LHP merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas raihan WTP yang ke-10 kali berturut-turut," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!