MAKI Kecewa Kejagung Menyerah Usut Kasus Pagar Laut di Tangerang, Ini yang Akan Dilakukan
📅 Selasa, 18 Feb 2025, 18:25 WIB | Oleh: Redaktur_iklanMenurut Boyamin, intervensi dari pejabat eselon I tersebut adalah untuk memuluskan rencana membuat masing masing bidang tanah luasnya hanya dua hektare, sehingga pengurusannya tidak perlu ke kanwil atau ke kementerian.
Meski tidak menyebut inisial lengkap, namun Koordinator MAKI ini sudah memberikan clue-nya atau isyarat siapa yang dimaksud dengan mantan pejabat setingkat eselon I berinsial S tersebut. “S ini ruangan kerjanya dulu ada di lantai 2 (ruangan kerja menteri) di Kementerian ATR/BPN,” cetusnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!