Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KemenHAM: Kepatuhan HAM Dorong Layanan Publik Inklusif

📅 Rabu, 27 Mei 2026, 13:18 WIB | Oleh:
KemenHAM: Kepatuhan HAM Dorong Layanan Publik Inklusif Doc: antara foto
Ket. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyatakan penilaian kepatuhan HAM terhadap instansi pemerintah dapat mendorong layanan publik yang lebih inklusif sekaligus memperkuat perlindungan hak masyarakat, terutama kelompok rentan.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM Munafrizal Manan mengatakan implementasi kebijakan tersebut diarahkan agar pelayanan publik tidak lagi sekadar administratif, tetapi juga berbasis penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Capaian yang diharapkan dari implementasi kebijakan ini bukan sekadar angka-angka dalam laporan tahunan, melainkan perubahan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak,” kata Munafrizal dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (27/5).

Menurut dia, mekanisme penilaian kepatuhan HAM diharapkan dapat mendorong instansi pemerintah menyediakan fasilitas publik yang inklusif, menjamin produk hukum berbasis HAM, serta mencegah praktik diskriminasi dalam pelayanan publik.

Kementerian HAM secara resmi memperkenalkan penilaian kepatuhan HAM bagi seluruh instansi pemerintah sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM dan Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan HAM Instansi Pemerintah.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045 yang menempatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.

KemenHAM mencatat sebanyak 407 instansi pemerintah telah melakukan pencanangan penilaian kepatuhan HAM yang terdiri atas 17 kementerian/lembaga, 27 pemerintah provinsi, serta 363 pemerintah kabupaten/kota.

Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari deklarasi komitmen, pemeriksaan dan verifikasi dokumen, peninjauan lapangan, hingga pemberian rekomendasi perbaikan atau penghargaan bagi instansi dengan tingkat kepatuhan tinggi.

Selain melibatkan unsur internal pemerintah, mekanisme tersebut juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui kanal sanggah guna menjaring pandangan publik terhadap kinerja instansi pemerintah.

KemenHAM menilai kebijakan tersebut penting karena masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan HAM di tingkat pusat maupun daerah, termasuk tingginya aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM oleh aparatur negara serta kebijakan daerah yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan prinsip non-diskriminasi.

Melalui instrumen penilaian tersebut, kata dia, pemerintah juga berupaya meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara terhadap standar HAM sekaligus memperkuat pengawasan agar potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini.

“Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mendampingi setiap instansi melalui bimbingan teknis dan koordinasi berkelanjutan, guna memastikan bahwa semangat Indonesia Emas 2045 tercapai melalui fondasi kemanusiaan yang kokoh,” ujar Munafrizal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Luar Negeri
Reunifikasi Irlandia Jadi B...
Advertisement
Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

Update Klasemen Super League 2026/27: Bali United di Posisi Puncak Dibayangi Madura United dan Persija, PSS Sleman Masih Tanpa Poin

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.