Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov Cairkan Dana KJP

📅 Kamis, 09 Jan 2025, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Cairkan Dana KJP Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Ket. Ilustrasi - Seorang siswa menunjukkan kartu bantuan dana sosial KJP Plus. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta mencairkan dana bantuan sosial yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, Rabu, mengatakan ada 523.622 peserta didik penerima KJP Plus tahap ini.

Dari jumlah tersebut, 399.040 masuk kategori penerima eksisting atau lanjutan. Ada 165.000 penerima baru KJP Plus, ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa.

Dia menuturkan, pencairan bantuan sosial pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti pencairan sebelumnya. Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM. Kemudian, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub Jakarta Nomor 804 Tahun 2024. “Penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi di Bank DKI,” katanya.

Bank DKI akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dananya. “Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran tepat sasaran,” ujar Sarjoko. Adapun besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang. SD/MI terdiri dari biaya rutin per bulan sebesar 135.000. Lalu, biaya berkala per bulan 115.000.

Kemudian, tambahan SPP untuk swasta per bulan 130.000. Jumlah penerima jenjang ini 242.919 peserta didik. Lalu jenjang SMP/MTs terdiri dari biaya rutin per bulan 185.000. Biaya berkala per bulan 115.000.

Tambahan SPP untuk swasta per bulan 170.000. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II jenjang ini 147.341 orang. Selanjutnya, jenjang SMA/MA terdiri dari rutin per bulan 235.000. Biaya berkala per bulan 185.000. Tambahan SPP untuk swasta per bulan 290.000. Adapun jumlah penerima jenjang ini sebanyak 48.876 peserta didik. ? Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.