Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Cairkan Dana KJP

📅 Kamis, 09 Jan 2025, 01:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Cairkan Dana KJP Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.
Ket. Ilustrasi - Seorang siswa menunjukkan kartu bantuan dana sosial KJP Plus. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jakarta mencairkan dana bantuan sosial yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, Rabu, mengatakan ada 523.622 peserta didik penerima KJP Plus tahap ini.

Dari jumlah tersebut, 399.040 masuk kategori penerima eksisting atau lanjutan. Ada 165.000 penerima baru KJP Plus, ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa.

Dia menuturkan, pencairan bantuan sosial pendidikan tersebut dilakukan secara bertahap, seperti pencairan sebelumnya. Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2024 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM. Kemudian, penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub Jakarta Nomor 804 Tahun 2024. “Penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi di Bank DKI,” katanya.

Bank DKI akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dananya. “Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran tepat sasaran,” ujar Sarjoko. Adapun besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang. SD/MI terdiri dari biaya rutin per bulan sebesar 135.000. Lalu, biaya berkala per bulan 115.000.

Kemudian, tambahan SPP untuk swasta per bulan 130.000. Jumlah penerima jenjang ini 242.919 peserta didik. Lalu jenjang SMP/MTs terdiri dari biaya rutin per bulan 185.000. Biaya berkala per bulan 115.000.

Tambahan SPP untuk swasta per bulan 170.000. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II jenjang ini 147.341 orang. Selanjutnya, jenjang SMA/MA terdiri dari rutin per bulan 235.000. Biaya berkala per bulan 185.000. Tambahan SPP untuk swasta per bulan 290.000. Adapun jumlah penerima jenjang ini sebanyak 48.876 peserta didik. ? Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.