Program E-Learning ASN Berintegritas KPK: 1.363 ASN Pemprov Banten Dinyatakan Lulus
📅 Kamis, 18 Jun 2026, 02:50 WIB | Oleh: AlfredSERANG - Sebanyak 1.363 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dinyatakan lulus dalam program percontohan (piloting) E-Learning ASN Berintegritas yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
"Dari target 1.000 ASN, sebanyak 1.363 ASN Pemprov Banten telah mengikuti E-Learning ASN Berintegritas," kata Gubernur Banten, Andra Soni, melalui keterangannya di Serang, Rabu.
Usai menerima penghargaan pada Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN). Andra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas ASN agar sejalan dengan visi "Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi".
Ke depan, ia menargetkan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten dapat mengikuti pembelajaran mandiri tersebut.
Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menjelaskan keikutsertaan Banten merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama dengan lembaga antirasuah tersebut. Program E-Learning ini mengusung konsep belajar mandiri melalui modul dan video interaktif.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ada pre-test dan post-test. Sebelum lulus post-test, peserta tidak bisa lanjut ke modul berikutnya. Setelah lulus seluruh tahapan, ASN akan mendapatkan sertifikat. E-learning ini adalah aspek pencegahan korupsi melalui pendidikan," ujar Nina.
Selain program pendidikan antikorupsi, Inspektorat Daerah Banten juga aktif melakukan pendampingan pembuatan daftar dan mitigasi risiko bagi setiap perangkat daerah guna memperkecil potensi pelaksanaan yang tidak sesuai aturan.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa peluncuran ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas jutaan ASN di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Wajah negara di mata masyarakat dipersepsikan melalui kualitas pelayanan dari ASN yang mereka temui setiap harinya di puskesmas, rumah sakit, hingga kantor pelayanan," paparnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!