© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Sejumlah Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji ulang dan mencabut persyaratan nilai 70 bagi para penerima Kartu Jak
Baca SelengkapnyaProgram ini menyasar kelompok masyarakat tertentu yang terdaftar dalam daftar PT Bank DKI
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi Jakarta mencairkan dana bantuan sosial yang disalurkan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI berjanji mengawal proses pencairan KJP Plus dan KJMU yang sempat dihapus atau dicoret pada penerimaan tahap II Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDPRD dan Pemprov DKI sepakat mengaktifkan kembali 105.225 penerima KJP Plus yang telah dihapus dan akan dipulihkan kembali pada awal Januari 2025.
Baca SelengkapnyaIndeks acuan Nikkei 225 sempat turun lebih dari 1.100 poin pada sesi Senin.
Baca Selengkapnya