Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua terdakwa terlibat tawuran di Serang divonis 2 tahun penjara

📅 Kamis, 09 Jan 2025, 23:45 WIB | Oleh:

Mereka merencanakan aksi tawuran dengan geng Grock di daerah Pejaten. Saat tiba di lokasi, korban langsung turun dari motor, lalu mengejar lawannya dengan sebilah bambu.

Pada saat kejadian, korban tiba-tiba terjatuh dengan kepala belakang membentur terlebih dahulu ke aspal. Teman korban sempat mencoba menolong, tetapi kondisi Rafli sudah lemas dan tidak bisa bergerak. Ditambah lagi lemparan batu dari lawannya. Mereka lalu meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian, kemudian kembali ke Kota Cilegon.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...

Latihan Gabungan TNI dan ADF

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Latihan Gabungan TNI dan ADF
Nasional
KPK Berwenang Jemput Paksa ...
Nasional
Aksi Penyampaian Aspirasi B...
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.