Tukar Utang dengan Pensiunkan PLTU guna Mengurangi Beban Fiskal 2025
📅 Sabtu, 07 Des 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: antara
JAKARTA– Pemerintah harus kreatif mendesain kebijakan fiskal pada 2025 mendatang. Hal itu karena besarnya utang yang jatuh tempo sehingga mengurangi fleksibilitas ruang fiskal dalam membiayai program-program prioritas.
Center of Economic and Law Studies (Celios) dalam policy brief berjudul “Pertukaran Utang dengan Pemensiunan PLTU batu bara: Manuver Fiskal dalam Mendukung Ambisi Transisi Energi” menyebutkan bahwa Indonesia bisa menyiasati kondisi tersebut dengan melakukan penukaran utang atau debt swap sebesar 94,8 triliun rupiah untuk mendanai pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berbasis batubara.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, mengusulkan agar skenario debt swap ditempuh guna memberi kesempatan negara maju membayar utang iklimnya kepada negara berkembang seperti Indonesia.
Debt swap, jelasnya, bisa menjadi alternatif pembiayaan pensiun dini PLTU batu bara, mengingat kebutuhan investasi aksi transisi energi tersebut diestimasi menembus 444 triliun rupiah sampai 2055.
Apalagi negara maju telah menyepakati New Collective Quantified Goals (NCQG) atau komitmen pembiayaan iklim sebesar 300 miliar dollar AS untuk mendukung negara berkembang beradaptasi menghadapi krisis iklim.
Sebaiknya Anda baca juga:
Indonesia, papar Bhima, mempunyai utang 94,8 triliun rupiah dalam bentuk pinjaman ke negara maju dan lembaga multilateral yang akan jatuh tempo pada 2025.
“Menteri Keuangan dan Menteri ESDM bisa membuka ruang negosiasi utang untuk ditukar menjadi dana pensiun PLTU batubara. Negara maju juga diuntungkan karena konsisten menjalankan skema NCQG membayar utang iklimnya,” kata Bhima.
Peneliti Ekonomi Celios, Bakhrul Fikri, mengatakan bahwa pembentukan tim khusus untuk membuka negosiasi debt swap dengan negara maju G7 baik dalam skema Just Energy Transition Partnership (JETP) maupun skema bilateral harus segera dimulai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mitigasi Perubahan Iklim
Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, dalam kesempatan terpisah mengatakan jika pemerintah menempuh langkah itu, maka akan menguntungkan karena mengurangi beban fiskal, terutama tekanan pembayaran utang yang jatuh tempo. Dengan demikian, ruang fiskal untuk belanja publik lain lebih optimal.
Langkah itu, jelas Badiul, dapat mendukung target capaian energi terbarukan, 66 persen pada 2050 sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) No 112/2022.Kebijakan itu juga meningkatkan citra Indonesia sebagai pemimpin global dalam mitigasi perubahan iklim, sekaligus mendorong negara maju bertanggung jawab terhadap emisi karbon global.
Indonesia pun akan bergantung pada proses negosiasi yang membutuhkan kesedian negara maju dalam menukar utang. Praktik seperti itu, katanya, pernah dilakukan pada era Presiden Gus Dur dengan utang untuk perbaikan sektor kehutanan.
“Kebijakan ini juga membutuhkan, peta jalan transisi energi dan mitagi dampak sosial-ekonomi untuk pensiunkan PLTU,” katanya.
Selain itu, kredibilitas penggunaan anggaran harus sesuai dengan komitmen. Kemudian, perlu diperhatikan juga kebijakan tersebut bisa berdampak pada peningkatan reputasi negara-negara maju yang terlibat dalam Non Carbon Quota Guarantee (NCQG), yang memiliki tanggungjawab historis atas emisi karbon.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!