Tukar Utang dengan Pensiunkan PLTU guna Mengurangi Beban Fiskal 2025
📅 Sabtu, 07 Des 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim RedaksiPemerintah harus segera membentuk tim atau Gugus Tugas yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk merancang negosiasi komprehensif dan menyelaraskan dengan agenda transisi energi.
“Kebijakan ini harus dimbangi dengan investasi di sektor energi terbarukan guna mengantisipasi hilangnya listrik karena penutupan PLTU, terlebih negosiasi ini angkanya tidak sedikit yaitu 94.8 triliun rupiah, sehingga harus dikelola serius dan penuh kehati-hatian,”pungkas Badiul.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan ide debt swap meski potensinya besar, namun ada beberapa tantangan dalam pelaksanaannya, terutama kesiapan roadmap dari PLN dan Kementerian ESDM.
Aditya menegaskan pentingnya peta jalan yang jelas, termasuk daftar prioritas PLTU yang akan dipensiunkan dan analisis dampak dari langkah tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tanpa kejelasan ini, negosiasi dengan negara maju, baik melalui skema bilateral maupun Just Energy Transition Partnership (JETP), akan sulit direalisasikan,” katanya.
Tantangan lainnya adalah kepastian komitmen dari negara maju. Aditya mengingatkan bahwa pelaksanaan skema NCQG sering kali menghadapi keterlambatan, sehingga Indonesia perlu memastikan komitmen itu berjalan sesuai jadwal melalui diplomasi yang lebih intensif.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!