Cuma Butuh Sinyal GPS! Maling Motor Cirebon Tak Sadar Pelacak Nyala, Diciduk di Indramayu!
📅 Minggu, 04 Okt 2026, 19:14 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Polres Cirebon Kota
CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda Beat di Kecamatan Suranenggala melalui pelacakan sinyal GPS hingga ke wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan di Cirebon, Minggu, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga yang kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kapetakan.
“Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur,” katanya, Minggu (4/10).
Ia mengatakan kasus tersebut terjadi di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (3/10) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kejadian tersebut, kata dia, bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Beat di depan rumah sekitar pukul 19.25 WIB, kemudian mendapati kendaraan tersebut telah hilang beberapa menit setelahnya.
“Korban yang tidak menemukan sepeda motornya di sekitar lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,” katanya.
Ia menuturkan Unit Reskrim Polsek Kapetakan selanjutnya menelusuri perangkat GPS, yang masih terpasang pada sepeda motor untuk mengetahui keberadaan kendaraan.
“Hasil pemantauan menunjukkan titik koordinat terakhir sepeda motor berada di Desa Kedung Wungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” katanya.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana menyampaikan, petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penyelidikan berdasarkan titik yang ditunjukkan perangkat GPS.
Di lokasi, polisi menemukan laki-laki berinisial SS yang diduga sedang membongkar atau berupaya melepaskan perangkat GPS dari sepeda motor.
Pihaknya kemudian mengamankan SS bersama sepeda motor Honda Beat warna merah hitam, yang diduga merupakan kendaraan milik korban pada Minggu dini hari.
“Anggota melakukan penelusuran berdasarkan titik koordinat GPS sampai kendaraan ditemukan dan seorang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujarnya.
Ia menyebutkan saat ini, tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kapetakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penyidik masih memeriksa tersangka, korban, dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” ucap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!