Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejari Bekasi Bantah Isu Dirut Tirta Bhagasasi Jadi Tersangka, Surat Penetapan yang Beredar Ternyata Dimodifikasi

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 01:25 WIB | Oleh:
Kejari Bekasi Bantah Isu Dirut Tirta Bhagasasi Jadi Tersangka, Surat Penetapan yang Beredar Ternyata Dimodifikasi Doc: Antara foto
Ket. Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa (kanan) bersama Kasi Intel Fajar Gigih Wibowo saat memberikan klarifikasi menyangkut surat palsu penetapan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pemasangan sambungan pelanggan, Rabu (12/8).

KABUPATEN BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membantah isu Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan sambungan pelanggan 2024–2025.

"Surat yang beredar luas di media sosial dan memuat klaim penetapan tersangka itu tidak benar. Surat itu telah diedit dan dimodifikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa di Cikarang, Rabu.

Ia menjelaskan format surat bidang tindak pidana khusus (Pidsus-5A) bukan surat penetapan tersangka, melainkan surat permintaan keterangan dalam tahap penyelidikan perkara tersebut.

"Jenis surat Pidsus-5A itu merupakan permintaan keterangan di tahap penyelidikan, bukan perihal penetapan tersangka seperti isi surat yang ramai beredar," katanya.

Ronald juga mengklarifikasi nomor surat yang tercantum dalam dokumen tersebut. Nomor SP-245/M.2.31/Fd.1/12/2025 Pidsus-5A yang disebut sebagai dasar penetapan tersangka Reza Lutfi bukan surat penetapan tersangka.

"Pada tahap penyelidikan tidak ada penetapan tersangka. Nomornya juga bukan 245, tetapi nomor 205. Di surat kami, nomor 245 itu adalah surat panggilan saksi sidang atas nama Herman Suratno dalam perkara Tipikor Desa Sumber Jaya," jelasnya.

Ronald menegaskan Surat Perintah Nomor 025 juga bukan surat penetapan tersangka, melainkan permintaan keterangan terhadap para saksi pada tahap penyelidikan.

"Sprint 025 itu merupakan surat permintaan keterangan. Semua saksi diperiksa pada tahap penyelidikan melalui permintaan keterangan. Kemudian pada tahap penyidikan, seluruh saksi juga diperiksa menggunakan format surat panggilan P-9. Untuk perkara yang bersangkutan ini surat perintahnya bernomor 76," ujarnya.

Menurut Ronald, perbedaan nomor dan jenis surat tersebut menunjukkan dokumen yang beredar telah mengalami perubahan.

"Nomor surat ini sepertinya diedit dan dimodifikasi, namun yang mengedit tidak mengetahui bahwa Pidsus-5A itu bukan merupakan surat penetapan tersangka," katanya.

Kejari Kabupaten Bekasi belum menentukan langkah hukum terkait beredarnya dokumen tersebut. Pihaknya masih melaporkan persoalan itu kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Namun, apabila dokumen tersebut sengaja digunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat mengganggu proses penyidikan, Kejari Kabupaten Bekasi dapat menilainya sebagai upaya perintangan penyidikan.

"Kalau ini dipergunakan pada hal-hal yang bisa merugikan kepentingan penyidikan, bagi kami ada perintangan penyidikan. Jika suratnya palsu, itu merupakan penyebaran berita bohong," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Fajar Gigih Wibowo mengimbau masyarakat tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan dokumen yang beredar sebelum melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak

Ponsel Vivo V80 Lite 5G Segera Hadir di Indonesia

39 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ponsel Vivo V80 Lite 5G Seg...

Niki Rilis Lagu "Merry Christmas Darling"

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Niki Rilis Lagu "Merry Chri...
Olahraga
David Beckham Disebut Muncu...
Advertisement
KADIN Sebut Stabilitas Ekonomi Indonesia Jadi Modal Hadapi Kondisi Global

KADIN Sebut Stabilitas Ekonomi Indonesia Jadi Modal Hadapi Kondisi Global

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.