Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kadin Dorong Pasar Terintegrasi, Industri Diminta Tak Kalah di Negeri Sendiri

📅 Minggu, 04 Okt 2026, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kadin Dorong Pasar Terintegrasi, Industri Diminta Tak Kalah di Negeri Sendiri Doc: ANTARA/HO-INALUM
Ket. Green aluminium produksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM.

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong penguatan perlindungan pasar yang terintegrasi dengan kebutuhan industri nasional, terutama di tengah masuknya produk impor yang berpotensi menekan industri dalam negeri.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin menyampaikan kebijakan perlindungan perlu dibangun secara terukur, selektif, dan berbasis data dengan mempertimbangkan kemampuan industri dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan pasar.

"Kadin melihat perlindungan industri dalam negeri perlu diperkuat, tetapi harus terukur, selektif, dan berbasis data. Fokus perlindungan sebaiknya diberikan pada produk yang sudah mampu diproduksi dan dipasok industri dalam negeri, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, sehingga kebijakan tidak mengganggu kebutuhan industri yang memang masih bergantung pada impor," kata Saleh dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (4/10).

Menurut dia, produk impor dapat menjadi tekanan bagi industri nasional apabila masuk pada produk yang sebenarnya sudah mampu dipasok industri dalam negeri. Oleh karena itu, pengaturan impor perlu terus dievaluasi dan, bila diperlukan, diperkuat secara selektif.

Langkah tersebut, kata Saleh, diperlukan untuk mencegah persaingan yang tidak sehat, tetapi tetap menjaga kelancaran impor bahan baku, barang modal, serta produk yang belum mampu dipenuhi dari dalam negeri.

Saleh menyampaikan penguatan perlindungan pasar juga perlu dilakukan melalui kebijakan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan industri. Instrumen yang dapat digunakan antara lain pengendalian impor, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), safeguard, maupun insentif.

Namun, penerapan instrumen tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing produk. Prinsip utamanya kata dia, adalah memberikan perlindungan terhadap produk yang sudah kompetitif dan mampu dipasok industri dalam negeri, bukan sekadar membatasi impor.

"Kadin melihat pembatasan dapat dipertimbangkan untuk produk yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri secara memadai, baik dari sisi kualitas, kapasitas maupun kontinuitas pasokan," ujarnya pula.

Dengan perlindungan pasar yang disesuaikan dengan kemampuan industri nasional, Saleh menilai permintaan domestik dapat menjadi pasar bagi produk dalam negeri sekaligus mendorong investasi, peningkatan kapasitas, dan daya saing industri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Gila, 350 Rekor Lahir di As...

Pada Indonesia Halal Awards 2026, SUCOFINDO Raih Penghargaan

25 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
Pada Indonesia Halal Awards...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.