Gerakan Pangan Murah di 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel
📅 Jumat, 02 Okt 2026, 23:47 WIB | Oleh: Tim PenulisPalembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggencarkan gerakan pangan murah di wilayah 17 kabupaten dan kota untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
"Kegiatan pangan murah terus dijalankan secara bergilir atau bergantian di daerah yang dinilai benar-benar membutuhkan atau menyesuaikan kondisi terkait harga dan peningkatan permintaan kebutuhan pokok di suatu daerah," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang di Palembang, Jumat.
Cik Ujang menjelaskan, dalam pelaksanaan pangan murah selalu mendapat respons yang cukup besar dari masyarakat, hal ini menandakan kegiatan itu sangat bermanfaat atau membantu mereka.
Melihat fakta lapangan itu, gerakan pangan murah akan terus dilakukan secara bergilir di berbagai wilayah provinsi ini agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat lebih luas.
Dengan program itu, kata dia, diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu menjaga daya beli, serta menekan potensi kenaikan harga komoditas pangan di tingkat pasar.
Menurut dia, untuk melakukan gerakan pangan murah itu, pihaknya mendapat dukungan Perum Bulog dalam memperkuat distribusi pangan murah ke seluruh kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel.
Gerakan pangan murah sebagai salah satu upaya menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat terutama yang tergolong kurang mampu.
Dalam kegiatan itu, beras SPHP dijual dengan harga Rp57.000 per kemasan lima kilogram, gula pasir Rp17.000/kg, minyak goreng MinyaKita Rp15.500 per liter, bawang merah Rp28.000/kg, dan bawang putih Rp33.000
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!