Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Perekonomian: Pekerja dengan Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

📅 Minggu, 04 Okt 2026, 15:50 WIB | Oleh:
Menko Perekonomian: Pekerja dengan Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak Doc: RRI/Afriani Respati
Ket. Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

JAKARTA - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan saat ini tengah mengkaji kebijakan perubahan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Kebijakan tersebut akan diberlakukan untuk pekerja dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

Melalui skema tersebut, pekerja bergaji UMP nantinya direncanakan tidak dikenakan pajak penghasilan. "Mereka yang gajinya UMP, pajaknya kita bebaskan," ucap Airlangga di Jakarta, Minggu (4/10).

Saat ini, batas PTKP ditetapkan sebesar Rp54 juta per tahun atau setara Rp4,5 juta per bulan. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang memiliki penghasilan di atas batas PTKP masih memiliki sebagian penghasilan yang menjadi objek pajak.

Airlangga memberikan contoh pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan. Dalam setahun, pekerja tersebut memperoleh penghasilan Rp60 juta atau terdapat selisih Rp6 juta dari batas PTKP.

"Berarti sisanya 6 juta kan harus subject kepada PPh," ujar dia.

Melalui rencana penyesuaian PTKP berdasarkan UMP, pemerintah ingin memberikan keringanan pajak bagi pekerja yang memperoleh penghasilan pada batas upah minimum.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengatakan Kementerian Keuangan tengah mengkaji penyesuaian PTKP bagi wajib pajak untuk 2027. Pemerintah masih menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap penerimaan negara dan daya beli masyarakat.

Penyesuaian PTKP menjadi salah satu pembahasan dalam program stimulus ekonomi pemerintah. Pembahasan mengenai rencana tersebut dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/10). ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...

Uzbekistan Kemas Air Mineral 5 Liter Berbentuk Dumbbell

22 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Uzbekistan Kemas Air Minera...
Nasional
BMKG: Hari Ini Berpotensi T...
Daerah
Makassar Buka Audisi Terbuk...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.