Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh: Waspada Ancaman ‘Megathrust’ dan alarm Perbaikan Mitigasi Bencana
📅 Selasa, 03 Des 2024, 11:17 WIB | Oleh: Tim PenulisTiga tahun setelah Tsunami Aceh, Indonesia membuat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengatur berbagai upaya mengurangi risiko bencana, termasuk mitigasi. Jika mengacu pada undang-undang ini, maka prinsip utama dalam penanggulangan bencana adalah koordinasi dan keterpaduan antar berbagai pihak atau pentahelix. Koordinasi pentahelix melibatkan lima elemen penting: pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
Setiap elemen memiliki peran yang saling melengkapi. Pemerintah bertugas sebagai regulator, media berperan menyebarluaskan informasi, dunia usaha memberikan dukungan finansial dan teknologi, masyarakat bertindak sebagai pelaksana di lapangan, sementara akademisi dan pakar berfokus pada konsepsi serta inovasi.
Kolaborasi antar elemen adalah kunci keberhasilan mitigasi bencana. Mungkin ini dianggap klise, tapi kenyataannya tanpa kerja sama yang solid, upaya mitigasi tidak akan efektif.
Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah menghilangkan ego sektoral yang sering kali menghambat. Contoh sederhananya adalah keengganan berbagi data dan informasi antar lembaga. Padahal, ini penting untuk memperkuat penelitian dan mitigasi kegempaan di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada akhirnya, pengurangan risiko bencana adalah tanggung jawab bersama. Penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga menjadi elemen esensial dalam menciptakan sistem mitigasi bencana yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Zulfakriza Z., Associate professor, Institut Teknologi Bandung
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Sebaiknya Anda baca juga:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!