Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, Mengarah ke Femisida
📅 Selasa, 23 Jun 2026, 17:55 WIB | Oleh: OpikJAKARTA - LSM The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) mengecam keras kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YT yang diduga dilakukan kekasihnya berinisial TH di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"ILRC mengecam keras penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh TH, seorang laki-laki terhadap seorang perempuan yang adalah pacarnya di Bandung," kata Peneliti ILRC Tri Febi Maharani saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/6).
ILRC memandang peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana penganiayaan, melainkan bentuk kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang menunjukkan pola kontrol, dominasi, dan isolasi, yang berpotensi berkembang menjadi pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan (femisida).
Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap dan menghukum berat pelaku.
Selain itu pemerintah diminta agar memulihkan korban dan membangun kesadaran masyarakat untuk mengenali tanda bahaya dalam relasi pacaran.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tri Febi Maharani mengatakan kasus ini tidak boleh dipandang sebagai kasus penganiayaan semata. "Berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi, dalam relasi pacaran sering kali berlangsung secara bertahap," katanya.
Polanya berawal dari korban diisolasi dari lingkungan sosial dan keluarganya, tidak diizinkan memegang telepon genggam, disekap, serta mengalami kekerasan fisik yang berulang.
"Rangkaian tindakan tersebut menunjukkan pola coercive control, yaitu penggunaan berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi untuk mengendalikan kehidupan korban serta menghilangkan kebebasannya sebagai individu yang otonom," kata Tri Febi Maharani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, penyekapan bertujuan untuk merampas kebebasan dan otonomi tubuh perempuan, mengisolasi korban, menciptakan ketergantungan dan ketakutan.
Akibat penganiayaan yang menimpanya, korban mengalami disabilitas permanen berupa kehilangan fungsi penglihatan dan kemampuan berjalan.
Ini menunjukkan upaya pelaku untuk melumpuhkan kemampuan korban dalam mempertahankan diri, melarikan diri, mencari pertolongan, dan menjalani hidup secara mandiri.
"Biar enggak bisa lari, enggak bisa lapor, enggak bisa mandiri yang akhirnya semakin memperkuat ketergantungan hidup dan matinya pada pelaku. Ini kejam sekali," kata Tri Febi Maharani. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!