Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkum Sulut Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Produk UMKM

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 22:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkum Sulut Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Produk UMKM Doc: ANTARA
Ket. Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara menyerahkan sertifikat pelaku usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

MANADO – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua mendorong pelaku usaha dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) selalu menjual produk asli serta segera mendaftarkan produk merek.

"Pendaftaran merek penting dilakukan agar tidak didahului pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun UMKM," kata Kakanwil Kemenkum Kurniaman pada acara penyerahan sertifikat merek dan sertifikat penghargaan kekayaan intelektual pelaku usaha dan UMKM di Manado, Jumat (15/8).

Dia mengatakan, resertifikasi diberikan kepada pusat perbelanjaan yang berkomitmen menjaga dan memperdagangkan produk-produk asli yang tidak melanggar hak kekayaan intelektual.

Hal ini sekaligus sebagai bentuk penghargaan kepada pelaku usaha yang taat hukum dalam mendukung kemajuan serta perlindungan produk dalam negeri.

"Sertifikat resertifikasi ini berlaku selama satu tahun sejak diterbitkan oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," katanya menambahkan.

Sebanyak enam sertifikat yang diserahkan, yaitu Resertifikasi Pusat Perbelanjaan Fresh Mart Paniki, Roberta Manado, Grand Hardware Manado, serta Sertifikat Merek Pork Kitchen, KV Clean, dan Cakalang Crunchy.

Penyerahan sertifikat oleh Kanwil Kemenkum Sulut tersebut dalam rangkaian pameran layanan publik yang digelar di Manado Bay, Kawasan Mega Mas.

Selain Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua,
Wali Kota Manado, Andrei Angouw juga ikut menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha dan UMKM di Kota Manado.

Kurniaman mengatakan, perlindungan merek tidak hanya berfungsi mencegah pembajakan atau pemalsuan produk, namun juga memberikan kepastian hukum dan eksklusivitas bagi pemilik usaha.

Dalam pusaran kompetisi global, merek menjadi representasi identitas dan kualitas produk yang dipercaya oleh konsumen dan perlindungan merek di Indonesia telah diatur secara khusus melalui Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis sejak tahun 2016.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Aldila Tak Mampu Menerobos Semifinal WTA Ningbo

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Aldila Tak Mampu Menerobos ...

El Clasico Jadi Laga Superman Kontra Batman

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
El Clasico Jadi Laga Superm...

Perlu Diperbanyak Kontes Film Pendek Guna Dorong Kreativitas

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perlu Diperbanyak Kontes Fi...
Daerah
Bantul Raih TPAKD Award 202...
Megapolitan
Jakarta Kota Sinema Makin K...
Megapolitan
Usaha Pembangunan Jaya Jika...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.