Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ekonom: Bunga 8% PNM Mekaar Jadi Angin Segar bagi Usaha Ultramikro

📅 Selasa, 23 Jun 2026, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ekonom: Bunga 8% PNM Mekaar Jadi Angin Segar bagi Usaha Ultramikro Doc: ANTARA/ HO-PT. PNM.
Ket. Siti Patimah Azzahra, Manager Regional Mekaar (MRM) Serang 1, Banten (kiri) mendampingi pelaku UMKM yang merupakan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memberdayakan pelaku usaha kecil.

JAKARTA – Penurunan bunga pembiayaan mencerminkan upaya pelonggaran kondisi keuangan untuk mendorong aktivitas ekonomi, terutama investasi dan konsumsi.

Kebijakan ini biasanya ditempuh saat tekanan ekonomi meningkat atau inflasi mulai terkendali, sehingga ruang penurunan suku bunga menjadi lebih terbuka tanpa menimbulkan risiko stabilitas harga yang berlebihan.

Dari sisi pelaku usaha, biaya modal yang lebih rendah dapat meningkatkan minat ekspansi, memperbaiki arus kas, dan memperkuat daya saing, khususnya bagi sektor UMKM yang sensitif terhadap biaya pinjaman.

Sementara itu, bagi rumah tangga, penurunan bunga pembiayaan dapat meningkatkan akses kredit konsumsi maupun perumahan.

Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada transmisi kebijakan ke sektor riil serta tingkat kepercayaan pelaku ekonomi.

Tanpa diikuti peningkatan permintaan dan stabilitas makroekonomi, penurunan bunga pembiayaan berisiko tidak sepenuhnya mendorong pertumbuhan yang diharapkan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai penurunan bunga pembiayaan PNM Mekaar dari kisaran 18–25 persen menjadi 8 persen per tahun dapat meringankan beban pelaku usaha ultramikro.

“Penurunan bunga PNM Mekaar dari 18–25 persen menjadi 8 persen merupakan kebijakan yang sangat ekspansif untuk memperkuat sektor usaha ultramikro,” kata Rizal yang juga Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef itu saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/6).

PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bagian dari BRI Group, untuk para pelaku usaha ultramikro yang berasal dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan.

Menurut Rizal, selama ini nasabah Mekaar membayar biaya pembiayaan yang relatif tinggi karena karakteristik pembiayaan tanpa agunan, nominal pinjaman yang kecil, serta kebutuhan pendampingan yang intensif.

Dengan penurunan bunga tersebut, pelaku usaha ultramikro dinilai memiliki ruang keuangan yang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Meski demikian, Rizal mengingatkan bahwa dampak kebijakan tersebut tidak akan terjadi secara otomatis maupun seragam pada seluruh penerima manfaat.

Ia menjelaskan berbagai studi UMKM menunjukkan bahwa persoalan utama usaha ultra mikro tidak hanya terletak pada keterbatasan modal, tetapi juga produktivitas yang rendah, akses pasar yang terbatas, serta kapasitas usaha yang masih lemah.

Menurut dia, penurunan bunga memang dapat memperbaiki arus kas pelaku usaha, tetapi tanpa penguatan pendampingan, pelatihan, dan akses pemasaran, tambahan ruang keuangan tersebut belum tentu berujung pada peningkatan omzet yang signifikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...
Daerah
Pemkab Pasaman Barat Minta ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.