Gelombang PHK yang Menggulung Terus Hantui Perekonomian
📅 Kamis, 15 Agu 2024, 00:05 WIB | Oleh: Tim RedaksiSebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri dalam negeri untuk memanfaatkan penerapan kebijakan safeguard berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan terhadap produk impor kain.
Kebijakan itu menjadi momen untuk memperkuat daya saing industri dalam negeri dengan cara mendorong masyarakat menggunakan produk kain yang dibuat oleh industri domestik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Selasa (6/8), meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kain.
Aturan yang mulai berlaku 9 Agustus itu akan menerapkan BMTP terhadap 124 negara yang berlaku selama tiga tahun, dengan kategori antara lain, yakni segmen kain tenunan dari kapas, kain tenunan dari benang filamen sintetik dan artifisial, kain tenunan dari serat stapel sintetik dan artifisial, kain tule, dan kain jaring lainnya, serta kain rajutan atau kaitan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski demikian, tidak semua negara produsen dikenakan BMTP untuk semua segmen.
Tidak Memberi Solusi
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, kurang sepakat dengan solusi safeguard karena hanya sementara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sifatnya hanya menghalau banjir impor sementara, tetapi tidak memberi solusi atas masalah struktural yang terjadi atas deindustrialisasi," kata Esther.
Hal yang harus diperbaiki, katanya, adalah menguatkan fundamental industri di Indonesia.
Contoh kalau ingin industri tekstil di Indonesia jaya harus ada sejumlah hal, di antaranya pertama, good will dari pemerintah agar membuat regulasi untuk mendorong industri tekstil domestik.
Kemudian, meningkatkan kapasitas mesin di industri tekstil dan memperbanyak sekolah tekstil di Indonesia.
Tidak ketinggalan untuk melengkapi pabrik dari hulu sampai hilir sesuai yang ada dalam rantai pasok serta mendorong hidupnya ekosistem industri tekstil.
Sementara itu, pakar ekonomi dari Universitas Airlangga, Surabaya, Imron Mawardi, mengatakan untuk mengantisipasi naiknya angka pengangguran, pemerintah pusat maupun daerah harus membantu penciptaan lapangan kerja yang serapannya lebih luas dengan melapangkan jalan bagi investor.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!