Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gelombang PHK yang Menggulung Terus Hantui Perekonomian

📅 Kamis, 15 Agu 2024, 00:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Gelombang PHK yang Menggulung Terus Hantui Perekonomian Doc: istimewa

JAKARTA - Perekonomian nasional mulai terancam dengan makin banyaknya pekerja yang kehilangan pendapatan karena menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus menggulung dunia usaha.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan per Agustus 2024, karyawan yang dirumahkan sudah sebanyak 44.195 orang.

Jumlah tersebut melonjak dibanding PHK yang terdata Kementerian Ketenagakerjaan pada periode Januari- Juni 2024 yang baru sebanyak 32.064 orang.

Sementara PHK pada periode Januari- Mei 2024 sebanyak 27.222 orang.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Selasa (13/8), mengatakan data Kemnaker menunjukkan jumlah PHK per 31 Juli 2024 sudah mencapai 42.863 orang yang didominasi industri pengolahan seperti tekstil, garmen, dan alas kaki dengan jumlah mencapai 22.356 orang, sedangkan non-industri pengolahan sebanyak 20.507 orang.

Adapun lima industri dengan jumlah PHK terbanyak per 31 Juli 2024, antara lain industri pengolahan 22.356 karyawan, aktivitas jasa lainnya sebanyak 11.656 karyawan, pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 2.918 pekerja, pertambangan dan penggalian 2.771 orang dan perdagangan besar dan eceran sebanyak 1.902 pekerja.

Dari sisi wilayah, Provinsi Jawa Tengah menggeser Provinsi DKI Jakarta sebagai wilayah dengan jumlah PHK terbanyak yakni sebanyak 13.722 orang.

Mayoritas PHK di Jawa Tengah didominasi sektor industri pengolahan sebanyak 13.271 orang.

Setelah Jawa Tengah, disusul DKI Jakarta sebanyak 7.469 pekerja, Banten 6.359 karyawan, Jawa Barat 5.567 pekerja dan Sulawesi Tengah 1.812 pekerja.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan tindakan pengamanan (safeguard) dalam konteks perdagangan internasional menjadi suatu hal yang penting untuk menjaga keberlangsungan industri dalam negeri.

"Kalau kita bicara konteks Indonesia, sebenarnya safeguarding itu menjadi penting untuk kemudian dalam konteks melindungi pelaku usaha di dalam negeri," kata Rendy.

Safeguard, jelasnya, bisa melindungi pelaku industri di dalam negeri, mengingat dari sisi permintaan (demand), daya beli masyarakat Indonesia tengah mengalami penurunan, sehingga dengan menerapkan tindakan pengamanan bisa meminimalisasi permasalahan yang dihadapi oleh industri nasional dari sisi permintaan (supply).

"Kita melihat tidak ada lagi faktor seasonal atau musiman yang bisa mendorong permintaan untuk melakukan konsumsi.

Berbeda dengan kuartal pertama yang masih ditopang bulan Ramadan, sedangkan kuartal kedua faktor musiman itu relatif sudah tidak terjadi," kata Rendy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.