Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Panggil Istri Yayat Sudrajat alias Lippo, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Bekasi.

📅 Jumat, 02 Okt 2026, 15:13 WIB | Oleh:
KPK Panggil Istri Yayat Sudrajat alias Lippo, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Bekasi. Doc: Antara Foto
Ket. Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Yayat Sudrajat alias Lippo, Rista Mardiana (RM), untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RM (Rista)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Rista diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan data KPK hingga pukul 13.39 WIB, nama Rista belum tercatat memenuhi panggilan pada Jumat ini.

Sebelumnya, KPK pada Senin (28/9) sempat memanggil Rista untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Namun, dia tidak memenuhi panggilan KPK.

KPK pada Selasa (29/9) memeriksa pihak swasta berinisial NWH sebagai saksi kasus tersebut.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, pada 18 Desember 2025. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK mengatakan Ade Kunang dan HM Kunang merupakan terduga penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai terduga pemberi suap.

Selain itu, KPK menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kunang dan ayahnya hingga mencapai Rp11,4 miliar.

KPK pada 10 September 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Agustus 2026. Dengan demikian, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.