Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Filipina Bantah Keberadaan Kapalnya di Sabina Shoal Ilegal

📅 Selasa, 06 Agu 2024, 02:59 WIB | Oleh:

Filipina pernah dengan sengaja mengkandaskan kapalnya ke terumbu karang di masa lalu. Pada tahun 1999, Filipina dengan senjaga mengkandaskan sebuah kapal perang yang sudah usang ke terumbu karang yang disengketakan lainnya yaitu Second Thomas Shoal, untuk memperkuat klaimnya di sana.

Misi pengiriman pasokan Filipina untuk tentaranya yang ditempatkan di atas kapal yang sudah berkarat itu telah menjadi titik konfrontasi antara Manila-Beijing dengan kapal-kapal Penjaga Pantai Tiongkok mencoba menghentikan setiap misi pengiriman pasokan itu dalam beberapa bulan terakhir.RFA/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.